Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

KPK Janji akan Umumkan Hasil Penggeledahan Terbaru di Sumut, Ada Kasus Baru?

Candra Yuri Nuralam
15/7/2025 20:03
KPK Janji akan Umumkan Hasil Penggeledahan Terbaru di Sumut, Ada Kasus Baru?
Para penyidik KPK.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengonfirmasi temuan geledah terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Pendalaman dilakukan dengan memeriksa saksi.

"Dari kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut, tentu kemudian KPK membutuhkan keterangan ataupun konfirmasi dari para pihak terkait, yang diduga mengetahui adanya dugaan tindakan-tindakan korupsi terkait pembangunan dan preservasi jalan tersebut," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).

Kembangkan Kasus?

Budi mengatakan, salah satu lokasi yang digeledah terkait kasus ini yakni Kantor PUPR Provinsi Sumut. KPK masih membuka peluang mengembangkan perkara ini.

"Tentu perkara ini masih akan terus berkembang, tidak hanya terkait dengan proyek-proyek yang ada di PUPR Provinsi maupun di Balai Besar PJN," ucap Budi.

Lokasi Penggeledahan?

Setidaknya, ada tiga lokasi proyek yang dipantau penyidik terkait kasus ini. Jenis pekerjaan tidak bisa dirinci KPK.

"Tidak menutup kemungkinan tentunya terkait dengan proyek-proyek yang ada di wilayah Mandailing Natal, di wilayah Padangsidimpuan," ujar Budi.

Para Tersangka?

KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut. Mereka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).

Barang Sitaan?

KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.

Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik