Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Program yang pertama untuk program dukungan manajemen KemenkopUKM sebesar Rp390 miliar dan yang kedua alokasi untuk program kewirausahaan, UMKM, dan koperasi senilai Rp1,16 triliun.
PASKA tidak dimaksudkannya RUU Sisdiknas ke dalam program legilasi nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI, Kemendikbud-Ristek benahi lagi RUU tersebut dan gelar FGD lagi.
PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi keputusan Baleg DPR RI yang tidak memasukkan RUU Sistem Pendidikan Nasional dalam Prolegnas 2022
“Para wakil rakyat telah menggunakan nurani dan akal sehatnya dalam menolak RUU yang sarat kontroversi ini,”
PENOLAKAN terhadap Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) terus bergulir. Salah satunya terkait soal tunjangan bagi guru honorer.
Sejak awal diluncurkan, teknis dan aturan PPG sepenuhnya menjadi kewenangan Kemendikbud-Ristek.
Pro dan kontra dalam penyusunan RUU merupakan hal yang lazim dan memang menjadi bahan pertimbangan.
Anggaran pendidikan ini menjadi incaran banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang digunakan bukan untuk mengarah ke pendidikan.
Kemendikbud-Ristek akan terus meningkatkan komunikasi dan sosialisasi ke publik. Hal itu sesuai masukan dari Komisi X agar RUU Sisdiknas bisa mengatasi permasalah di dunia pendidikan.
Fraksi Partai NasDem DPR menerima masukan dari berbagai pihak, baik yang mendukung, menolak, hingga yang ingin mendiskusikan kembali RUU Sisdiknas.
Taufik Basari mengungkapkan, Fraksi Partai NasDem DPR memberikan perhatian khusus pada RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Harapannya TPG harus dipertahankan dan dibarengi oleh peningkatan kompetensi guru terutama di daerah daerah 3T, dan daerah perbatasan.
PENGAMAT pendidikan Doni Koesuma mengatakan banyak pasal dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang mengelabui publik terutama para guru.
Dengan demikian, sistem pendidikan nasional yang kita miliki kelak mampu menjadi acuan pemerintah dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik dan tangguh.
Pokja tersebut diusulkan berisikan perwakilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan seluruh stakeholder di sektor pendidikan.
RUU Sisdiknas yang akan memberikan kekuasaan lebih besar bagi kampus untuk berkembang sesuai dengan visinya masing-masing dengan otonomi yang lebih besar.
“Kami mendukung RUU Sisdiknas dengan beberapa catatan masukan di antaranya pada pasal 49 terkait layanan pengasuhan untuk anak usia nol hingga enam tahun,."
RUU Sisdiknas akan mengatur PAUD sebagai pendidikan formal. PAUD masuk dalam skema wajib belajar 13 tahun yang mencakup pra-sekolah.
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengungkapkan bahwa ada banyak fraksi yang menolak pembahasan RUU Sisdiknas usulan pemerintah.
DRAF RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diajukan oleh pemerintah mengintegrasikan tiga UU, yakni UU Sisdiknas, UU Pendidikan Tinggi dan UU Guru dan Dosen.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved