Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengungkapkan bahwa ada banyak fraksi yang menolak pembahasan RUU Sisdiknas usulan pemerintah.
RUU Sisdiknas akan mengatur PAUD sebagai pendidikan formal. PAUD masuk dalam skema wajib belajar 13 tahun yang mencakup pra-sekolah.
“Kami mendukung RUU Sisdiknas dengan beberapa catatan masukan di antaranya pada pasal 49 terkait layanan pengasuhan untuk anak usia nol hingga enam tahun,."
RUU Sisdiknas yang akan memberikan kekuasaan lebih besar bagi kampus untuk berkembang sesuai dengan visinya masing-masing dengan otonomi yang lebih besar.
Pokja tersebut diusulkan berisikan perwakilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan seluruh stakeholder di sektor pendidikan.
Dengan demikian, sistem pendidikan nasional yang kita miliki kelak mampu menjadi acuan pemerintah dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik dan tangguh.
PENGAMAT pendidikan Doni Koesuma mengatakan banyak pasal dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang mengelabui publik terutama para guru.
Harapannya TPG harus dipertahankan dan dibarengi oleh peningkatan kompetensi guru terutama di daerah daerah 3T, dan daerah perbatasan.
Fraksi Partai NasDem DPR menerima masukan dari berbagai pihak, baik yang mendukung, menolak, hingga yang ingin mendiskusikan kembali RUU Sisdiknas.
Kemendikbud-Ristek akan terus meningkatkan komunikasi dan sosialisasi ke publik. Hal itu sesuai masukan dari Komisi X agar RUU Sisdiknas bisa mengatasi permasalah di dunia pendidikan.
Anggaran pendidikan ini menjadi incaran banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang digunakan bukan untuk mengarah ke pendidikan.
Pro dan kontra dalam penyusunan RUU merupakan hal yang lazim dan memang menjadi bahan pertimbangan.
Sejak awal diluncurkan, teknis dan aturan PPG sepenuhnya menjadi kewenangan Kemendikbud-Ristek.
PENOLAKAN terhadap Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) terus bergulir. Salah satunya terkait soal tunjangan bagi guru honorer.
“Para wakil rakyat telah menggunakan nurani dan akal sehatnya dalam menolak RUU yang sarat kontroversi ini,”
PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi keputusan Baleg DPR RI yang tidak memasukkan RUU Sistem Pendidikan Nasional dalam Prolegnas 2022
PASKA tidak dimaksudkannya RUU Sisdiknas ke dalam program legilasi nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI, Kemendikbud-Ristek benahi lagi RUU tersebut dan gelar FGD lagi.
Program yang pertama untuk program dukungan manajemen KemenkopUKM sebesar Rp390 miliar dan yang kedua alokasi untuk program kewirausahaan, UMKM, dan koperasi senilai Rp1,16 triliun.
Masyarakat profesional santri Perkumpulan Nusantara Utama Cita (NU Circle) mencurigai karut marut berbagai kebijakan pendidikan karena ulah mereka.
PGRI Provinsi Jawa Barat (Jabar) siap dilibatkan dalam penyempurnaan Undang-undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved