Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENOLAKAN terhadap Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) terus bergulir. Salah satunya terkait soal tunjangan bagi guru honorer.
Pengamat pendidikan, Indra Charismiadji mengaku resah dengan pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang menyebut tunjangan bagi guru honorer atau non-ASN akan diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Hal ini, jelas Indra, sangat merugikan guru honorer.
"Kok sepertinya pemerintah tidak menghargai profesi guru. Mengapa guru honorer diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Guru kan bukan buruh," jelasnya dalam sebuah diskusi tentang RUU Sisdiknas di Jakarta, Senin (19/9).
Indra menambahan, merupakan ironi jika profesi lain dilindungi undang-undang. Indra mencontohkan adanya UU 18/2003 tentang advokat, UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, UU 38/2014 tentang Keperawatan, UU 11/2014 tentang Keinsinyuran serta undang-undang berbagai profesi lainnya. Sedangkan profesi guru yang tidak dibuatkan undang-undang khusus namun digabung ke RUU Sisdiknas.
Ia menilai, penghapusan guru sebagai sebuah profesi akan menihilkan pengabdian serta kerja keras guru yang selama ini dengan tulus ikhlas bertugas untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Indra curiga ada skenario besar sehingga pemerintah ngotot menggabungkan UU Guru dan Dosen ke dalam RUU Sisdiknas. (RO/OL-15)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan menunggu arahan Presiden Prabowo soal keputusan MK mengenai sekolah gratis.
KEPALA Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV Papua dan Papua Barat, Suriel Semuel Mofu mengatakan bahwa saat ini tanah Papua mengalami krisis dosen.
Kodifikasi menghasilkan peraturan yang lebih sistematis, konsisten, dan menyeluruh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap hukum yang tertulis.
VISI besar pendidikan Indonesia sebagaimana terdapat dalam UU Sisdiknas Tahun 2003 haruslah diuji dari rangkaian kebijakan perencanaan, implementasi, hingga evaluasinya.
Meski akan ada beberapa perubahan mendasar dari UU Sisdiknas 2003, tentu masih banyak hal yang substansinya relevan.
DPR sudah menolak rencana revisi UU Sisidiknas untuk periode saat ini karena membutuhkan pembahasan yang lebih dalam dan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.
Pendidikan pada usia dini merupakan fase yang sangat penting bagi tumbuh kembang anak di masa depan.
Dalam aturan baru ini, beban kerja tatap muka guru minimal 24 jam per minggu yang dapat dipenuhi dengan pemenuhan tugas pokok, tugas tambahan, dan tugas tambahan lain.
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
GUBERNUR Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) menyerahkan bantuan dan insentif melalui program Gratispol dan Jospol di tiga wilayah, yakni Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Keresahan terkait dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru.
Program ini memberikan banyak peluang agar mengefektifkan dan mengefisienkan proses pembelajaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved