Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENOLAKAN terhadap Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) terus bergulir. Salah satunya terkait soal tunjangan bagi guru honorer.
Pengamat pendidikan, Indra Charismiadji mengaku resah dengan pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang menyebut tunjangan bagi guru honorer atau non-ASN akan diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Hal ini, jelas Indra, sangat merugikan guru honorer.
"Kok sepertinya pemerintah tidak menghargai profesi guru. Mengapa guru honorer diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Guru kan bukan buruh," jelasnya dalam sebuah diskusi tentang RUU Sisdiknas di Jakarta, Senin (19/9).
Indra menambahan, merupakan ironi jika profesi lain dilindungi undang-undang. Indra mencontohkan adanya UU 18/2003 tentang advokat, UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, UU 38/2014 tentang Keperawatan, UU 11/2014 tentang Keinsinyuran serta undang-undang berbagai profesi lainnya. Sedangkan profesi guru yang tidak dibuatkan undang-undang khusus namun digabung ke RUU Sisdiknas.
Ia menilai, penghapusan guru sebagai sebuah profesi akan menihilkan pengabdian serta kerja keras guru yang selama ini dengan tulus ikhlas bertugas untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Indra curiga ada skenario besar sehingga pemerintah ngotot menggabungkan UU Guru dan Dosen ke dalam RUU Sisdiknas. (RO/OL-15)
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana membagikan buku ke TBM di Pandeglang dan menegaskan komitmennya mengawal sejarah dan sastra sebagai pelajaran wajib dalam RUU Sisdiknas
Kemendikdasmen bersama Komisi X DPR RI akan segera melakukan uji publik terhadap Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan menunggu arahan Presiden Prabowo soal keputusan MK mengenai sekolah gratis.
KEPALA Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV Papua dan Papua Barat, Suriel Semuel Mofu mengatakan bahwa saat ini tanah Papua mengalami krisis dosen.
Kodifikasi menghasilkan peraturan yang lebih sistematis, konsisten, dan menyeluruh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap hukum yang tertulis.
VISI besar pendidikan Indonesia sebagaimana terdapat dalam UU Sisdiknas Tahun 2003 haruslah diuji dari rangkaian kebijakan perencanaan, implementasi, hingga evaluasinya.
antara niat baik kebijakan dan keterbatasan struktur. Di titik inilah kesejahteraan guru non-ASN menjadi cermin cara negara mengelola tanggung jawabnya sendiri.
FOKUS pemerintah terhadap dunia pendidikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kepada guru saat ini sangat luar biasa
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
TIDAK semua keberangkatan dimulai dengan surat tugas. Sebagian justru lahir dari sesuatu yang lebih sunyi, dari panggilan hati yang tidak bisa ditunda.
Dengan 98.036 Guru lulus PPG Batch 4, total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru.
Selain berorientasi pada murid, guru sebagai jantung perubahan di ekosistem pendidikan perlu mendapatkan perhatian serius.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved