Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan bahwa revisi Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak akan dilakukan pada pemerintahan atau parlemen tahun ini.
“Setahu saya revisi UU Sisdiknas itu kita tolak. Kenapa? Karena kita tidak ingin UU yang menjadi pokok dalam semua unsur pendidikan itu dilakukan dalam waktu singkat atau tersisa satu bulan ke depan. Sehingga, kami menyarankan itu dilanjutkan dalam pemerintahan atau parlemen berikutnya,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (23/8).
Lebih lanjut, Dede Yusuf menegaskan bahwa pihaknya sudah menolak rencana revisi UU Sisidiknas untuk periode saat ini karena membutuhkan pembahasan yang lebih dalam dan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.
Baca juga : DPR Diminta Tunda RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas Prioritas 2022
“Pasti itu membutuhkan pembahasan yang lebih lama dan signifikan. Tapi sekali lagi kita tidak menerima tambahan UU di periode ini. Itu mungkin nanti di periode berikutnya,” tegas Dede Yusuf.
Di lain pihak, Pengamat Pendidikan sekaligus Dosen Universitas Multimedia Nusantara, Doni Koesoema menegaskan bahwa revisi terhadap UU Sisdiknas merupakan hal yang cukup penting untuk dilakukan, terlebih jika terkait dengan anggaran.
“Penggunaan anggaran pendidikan itu sangat rentan dipolitisasi. Jadi terkait dengan bagaimana nanti regulasi dengan anggaran negara itu ternyata tidak diatur di dalam UU Sisdiknas kita. Jadi hal yang terkait dengan uang, anggaran itu masuknya di Undang-Undang Anggaran Pendapatan Negara,” tegas Doni.
Baca juga : RUU Sikdiknas Harus Bisa Menjawab Persoalan Krusial Pendidikan Nasional
Untuk itu, dia mendorong dilakukannya pembaruan UU Sisdiknas yang lebih sesuai dengan kondisi saat ini dan mempersiapkan warga negara yang bisa menjaga keutuhan bangsa.
"Karena eranya sudah berubah, zaman berubah, maka beberapa hal yang ada di dalam undang-undang kita harusnya bisa memberi dasar kita untuk merancang pendidikan ke depan yang terkait dengan bagaimana kita mempersiapkan warga negara yang bisa menjaga Indonesia ini sesuai dengan preambul dalam pembukaan UUD," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong agar RUU Sisdiknas nantinya bisa lebih inovatif dan dapat menjawab berbagai tantangan pendidikan nasional. Dengan RUU Sisdiknas yang baru tersebut, diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pendidikan yang dapat diukur, pembiayaan yang dapat diprediksi juga keterlibatan masyarakat yang lebih besar.
“Kami melihat bahwa hari ini sistem pengolahan dan pengakomodiran sistem pemenuhan pendidikan masih belum menjadi prioritas. Pendidikan masih dianggap sebagai komoditas dan masyarakat adalah pasar. Kita masih berputar dengan masalah tenaga kependidikan di sekolah, infrastruktur pembelajaran dan pemerataan pendidikan termasuk fasilitas penunjang,” ujar Rerie.
Interaksi lintas budaya serta kesempatan membangun global networking diharapkan dapat memperluas wawasan sekaligus memperkuat kesiapan mereka dalam memulai karier profesional.
Di tengah derasnya arus teknologi, perhatian pada tulisan tangan terasa seperti langkah mundu
Bangsa kita telah mengalami sejarah panjang bagaimana memosisikan ujian sebagai bagian dari evaluasi hasil belajar di tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memangkas anggaran pendidikan sebagaimana narasi yang beredar di publik.
Teddy menjelaskan bahwa program MBG justru dirancang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak dini, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan bahwa pendidikan Pancasila harus menjadi arus utama dalam pembentukan karakter generasi muda
Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus mendukung imbauan Kemenlu untuk menunda sementara perjalanan umrah ke Arab Saudi demi keselamatan jamaah di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) perlu dievaluasi.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved