Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan bahwa revisi Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak akan dilakukan pada pemerintahan atau parlemen tahun ini.
“Setahu saya revisi UU Sisdiknas itu kita tolak. Kenapa? Karena kita tidak ingin UU yang menjadi pokok dalam semua unsur pendidikan itu dilakukan dalam waktu singkat atau tersisa satu bulan ke depan. Sehingga, kami menyarankan itu dilanjutkan dalam pemerintahan atau parlemen berikutnya,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (23/8).
Lebih lanjut, Dede Yusuf menegaskan bahwa pihaknya sudah menolak rencana revisi UU Sisidiknas untuk periode saat ini karena membutuhkan pembahasan yang lebih dalam dan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.
Baca juga : DPR Diminta Tunda RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas Prioritas 2022
“Pasti itu membutuhkan pembahasan yang lebih lama dan signifikan. Tapi sekali lagi kita tidak menerima tambahan UU di periode ini. Itu mungkin nanti di periode berikutnya,” tegas Dede Yusuf.
Di lain pihak, Pengamat Pendidikan sekaligus Dosen Universitas Multimedia Nusantara, Doni Koesoema menegaskan bahwa revisi terhadap UU Sisdiknas merupakan hal yang cukup penting untuk dilakukan, terlebih jika terkait dengan anggaran.
“Penggunaan anggaran pendidikan itu sangat rentan dipolitisasi. Jadi terkait dengan bagaimana nanti regulasi dengan anggaran negara itu ternyata tidak diatur di dalam UU Sisdiknas kita. Jadi hal yang terkait dengan uang, anggaran itu masuknya di Undang-Undang Anggaran Pendapatan Negara,” tegas Doni.
Baca juga : RUU Sikdiknas Harus Bisa Menjawab Persoalan Krusial Pendidikan Nasional
Untuk itu, dia mendorong dilakukannya pembaruan UU Sisdiknas yang lebih sesuai dengan kondisi saat ini dan mempersiapkan warga negara yang bisa menjaga keutuhan bangsa.
"Karena eranya sudah berubah, zaman berubah, maka beberapa hal yang ada di dalam undang-undang kita harusnya bisa memberi dasar kita untuk merancang pendidikan ke depan yang terkait dengan bagaimana kita mempersiapkan warga negara yang bisa menjaga Indonesia ini sesuai dengan preambul dalam pembukaan UUD," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong agar RUU Sisdiknas nantinya bisa lebih inovatif dan dapat menjawab berbagai tantangan pendidikan nasional. Dengan RUU Sisdiknas yang baru tersebut, diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pendidikan yang dapat diukur, pembiayaan yang dapat diprediksi juga keterlibatan masyarakat yang lebih besar.
“Kami melihat bahwa hari ini sistem pengolahan dan pengakomodiran sistem pemenuhan pendidikan masih belum menjadi prioritas. Pendidikan masih dianggap sebagai komoditas dan masyarakat adalah pasar. Kita masih berputar dengan masalah tenaga kependidikan di sekolah, infrastruktur pembelajaran dan pemerataan pendidikan termasuk fasilitas penunjang,” ujar Rerie.
PT AXA Mandiri Financial Services menyalurkan lebih dari Rp250 juta surplus underwriting asuransi syariah tahun buku 2024 kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Lestari Moerdijat mendorong kesinambungan sektor pendidikan dan dunia usaha untuk menjawab tantangan sosial dan sektor ekonomi yang meningkat dalam proses pembangunan.
Insiden viral pengeroyokan guru oleh wali murid di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi alarm keras darurat kekerasan di dunia pendidikan Indonesia.
PROFESI dokter sejak awal berdiri bukanlah profesi ekonomi. Ia bukan lahir dari logika pasar, tetapi dari etika pertolongan.
DUNIA pendidikan tengah sakit. Gejalanya bukan hanya kesenjangan dan kualitas yang timpang, melainkan juga kegagalan mendasar: ia tidak lagi relevan dengan denyut nadi kehidupan.
Guru kelas 1 UPTD SDN Sawah 01, Mulyani, mengungkapkan dirinya telah mengabdikan diri mengajar di sekolah tersebut selama lebih dari 30 tahun.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved