Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan bahwa revisi Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak akan dilakukan pada pemerintahan atau parlemen tahun ini.
“Setahu saya revisi UU Sisdiknas itu kita tolak. Kenapa? Karena kita tidak ingin UU yang menjadi pokok dalam semua unsur pendidikan itu dilakukan dalam waktu singkat atau tersisa satu bulan ke depan. Sehingga, kami menyarankan itu dilanjutkan dalam pemerintahan atau parlemen berikutnya,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (23/8).
Lebih lanjut, Dede Yusuf menegaskan bahwa pihaknya sudah menolak rencana revisi UU Sisidiknas untuk periode saat ini karena membutuhkan pembahasan yang lebih dalam dan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.
Baca juga : DPR Diminta Tunda RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas Prioritas 2022
“Pasti itu membutuhkan pembahasan yang lebih lama dan signifikan. Tapi sekali lagi kita tidak menerima tambahan UU di periode ini. Itu mungkin nanti di periode berikutnya,” tegas Dede Yusuf.
Di lain pihak, Pengamat Pendidikan sekaligus Dosen Universitas Multimedia Nusantara, Doni Koesoema menegaskan bahwa revisi terhadap UU Sisdiknas merupakan hal yang cukup penting untuk dilakukan, terlebih jika terkait dengan anggaran.
“Penggunaan anggaran pendidikan itu sangat rentan dipolitisasi. Jadi terkait dengan bagaimana nanti regulasi dengan anggaran negara itu ternyata tidak diatur di dalam UU Sisdiknas kita. Jadi hal yang terkait dengan uang, anggaran itu masuknya di Undang-Undang Anggaran Pendapatan Negara,” tegas Doni.
Baca juga : RUU Sikdiknas Harus Bisa Menjawab Persoalan Krusial Pendidikan Nasional
Untuk itu, dia mendorong dilakukannya pembaruan UU Sisdiknas yang lebih sesuai dengan kondisi saat ini dan mempersiapkan warga negara yang bisa menjaga keutuhan bangsa.
"Karena eranya sudah berubah, zaman berubah, maka beberapa hal yang ada di dalam undang-undang kita harusnya bisa memberi dasar kita untuk merancang pendidikan ke depan yang terkait dengan bagaimana kita mempersiapkan warga negara yang bisa menjaga Indonesia ini sesuai dengan preambul dalam pembukaan UUD," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mendorong agar RUU Sisdiknas nantinya bisa lebih inovatif dan dapat menjawab berbagai tantangan pendidikan nasional. Dengan RUU Sisdiknas yang baru tersebut, diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pendidikan yang dapat diukur, pembiayaan yang dapat diprediksi juga keterlibatan masyarakat yang lebih besar.
“Kami melihat bahwa hari ini sistem pengolahan dan pengakomodiran sistem pemenuhan pendidikan masih belum menjadi prioritas. Pendidikan masih dianggap sebagai komoditas dan masyarakat adalah pasar. Kita masih berputar dengan masalah tenaga kependidikan di sekolah, infrastruktur pembelajaran dan pemerataan pendidikan termasuk fasilitas penunjang,” ujar Rerie.
SOSIALISASI Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila merupakan bagian dari sosialisasi strategis BPIP
KEMENTERIAN Agama RI dengan meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai wajah baru pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif, dan spiritual.
Dialog kebijakan antara Australia dan Indonesia merupakan langkah penting menuju pembangunan kemitraan yang lebih dinamis dan saling menguntungkan.
Aspek demografis ialah wilayah kajian yang kompleks karena di dalamnya kita berhadapan dengan jumlah, persebaran, dan perpindahan penduduk.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya 76% anak-anak yang tidak bersekolah disebabkan oleh faktor ekonomi.
MARI kita mulai dengan pertanyaan apakah mungkin ada sekolah rakyat tanpa rakyat yang menjadi subjek?
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved