Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVIS pendidikan meminta DPR RI untuk menunda RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Tahun (Prolegnas) Prioritas 2022.
Proses penyusunan RUU Sisdiknas dinilai tidak transparan, terburu-buru dan dikerjakan di ruang gelap. Serta, tidak melibatkan ahli dari berbagai bidang. Padahal, RUU Sisdiknas ini didesain menggabungkan tiga UU sekaligus, yaitu UU Sisdiknas, UU Pendidikan Tinggi dan UU Guru dan Dosen, serta 23 UU yang harus terintegrasi.
Aktivis pendidikan dari Vox Populi Institute Indra Charismiadji meminta DPR berpihak kepada rakyat. “Jangan main-main dengan pendidikan dan jangan membahasnya di ruang gelap, tanpa melibatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan. DPR harus berani tegas menunda masuknya RUU Sisdiknas ke dalam prolegnas,” pungkasnya, Sabtu (27/8).
Baca juga: PAUD Jadi Penentu Keberhasilan Pendidikan Anak di Masa Depan
Selama ini, lanjut Indra, proses pembahasan RUU Sisdiknas sama sekali tidak transparan. Para pemangku kepentingan hanya diminta datang untuk absensi dan mendengarkan paparan. Praktik penyusunan RUU Sisdiknas seperti hantu yang bekerja sendirian di ruang sunyi.
“Prosesnya sangat tidak transparan dan tidak melibatkan publik secara lebih bermakna dan mewakili seluruh Indonesia. Prosesnya tidak bisa hanya dibahas di Jakarta,” imbuhnya.
Menurut dia, RUU Sisdiknas ini diawali dengan penyusunan peta jalan (Road Map) atau Grand Design Pendidikan Nasional. Road Map yang disusun dan dibuat oleh Panitia Kerja Nasional yang mewakili berbagai elemen dari seluruh nusantara sebelum membahas RUU Sisdiknas.
Hal ini telah dibahas berulang kali dalam rapat Komisi X DPR. Pandangan yang senada juga disampaikan Presiden Joko Widodo saat menerima delegasi Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) di Istana Negara beberapa waktu lalu. Presiden tidak ingin lagi setiap ganti menteri ganti kurikulum.
Baca juga: PB IDI Keluarkan SK untuk Satgas Cacar Monyet
“Grand design ini tidak ada, lalu RUU Sisdiknas ini mengacu ke mana, mau membahas apa, bagaimana arah dan tujuannya. Sebelum membuat aturan, kita harus tahu dulu apa yang akan kita buat. Sayangnya semua berada di ruang gelap. Tidak jelas, tidak konkret," tutur
Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan NU Circle Ahmad Rizali meminta masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan bidang pendidikan ikut bergerak menolak RUU Sisdiknas masuk prolegnas dan disahkan diam-diam.
“Masyarakat tidak boleh tinggal diam. Para mahasiswa tidak boleh berpangku tangan. Saatnya mahasiswa menyuarakan pentingnya peta jalan sistem pendidikan nasional, agar kita semua memiliki landasan dan acuan bagaimana pendidikan nasional di masa depan," kata Ahmad.(OL-11)

Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus mendukung imbauan Kemenlu untuk menunda sementara perjalanan umrah ke Arab Saudi demi keselamatan jamaah di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) perlu dievaluasi.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna menetapkan 64 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved