Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
UNTUK memantau terjadinya penyimpangan terhadap prinsip-prinsip dasar dan tujuan sistem pendidikan nasional, sejumlah aktivis pendidikan meluncurkan website www.kawalruusisdiknas.id.
KETUA Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Unifah Rosyidi meminta agar pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional dipaksakan..
Tujuannya, agar menghasilkan UU yang komprehensif membuat dunia pendidikan di Tanah Air lebih baik
Dewan Pengarah APPI Doni Koesoema sempat terkejut karena presiden mengaku tidak tahu proses perubahan UU Sisdiknas sudah berjalan saat ini.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berharap pemerintah bisa melakukan proses penyusunan RUU Sisdiknas secara transparan dan menyerap aspirasi masyarakat semaksimal mungkin
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memanggil Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim terkait RUU Sisdiknas.
Mensesneg Pratikno mengungkapkan bahwa akan segera menjadwalkan pertemuan Presiden dengan para menteri terkait.
RUU Sisdiknas tidak boleh dibuat secara tergesa-gesa. Kemendikbud-Ristek disebut ingin segera memasukkan RUU tersebut dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022.
Revisi UU Sisdiknas merupakan momentum yang tepat untuk memperjuangkan hak-hak pendidik PAUD.
Diskriminasi dan tidak diakuinya Pendidik PAUD Non Formal sebagai guru berkorelasi dengan mutu pendidik dan lembaga PAUD Non Formal.
Wakil Sekretaris PWNU DKI Jakarta ini juga menyebut telah banyak pihak yang telah melaporkan Suharso terkait hinaannya kepada para kiai.
Pasalnya, proses penyusunan RUU Sisdiknas dinilai tidak transparan, terburu-buru dan dikerjakan di ruang gelap
PGRI mendesak agar Kemendikbudristek mengembalikan ayat terkait tunjangan profesi guru (TPG) dikembalikan lagi di RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan semua guru mendapat penghasilan yang layak.
PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan hilangnya pasal tunjangan profesi guru (TPG) dalam RUU Sisdiknas.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Sisdiknas yang sudah didaftarkan pemerintah sebagai Prolegnas Prioritas 2022 seharusnya mengangkat harkat dan martabat guru.
Dijelaskan, permohonan penundaan itu didasarkan pada beberapa alasan. Pertama, RUU Sisdiknas 2022 dinilai setara dengan Omnibus Law bidang Pendidikan Nasional, yang menggabungkan tiga UU
Di dalam draf RUU yang dikembangkan pemerintah saat ini sama sekali tidak menghargai martabat dan profesi guru. Bahkan, ia menyebut tidak memuliakan profesi guru.
Kemendikbud-Ristek memperjuangkan Bantuan Subsidi Upah pada guru pada saat Covid-19. Bantuan ini disalurkan kepada 300 ribu guru honorer yang sudah menjadi PPPK.
DRAF RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diajukan oleh pemerintah mengintegrasikan tiga UU, yakni UU Sisdiknas, UU Pendidikan Tinggi dan UU Guru dan Dosen.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved