Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) bersama sejumlah organisasi profesi tenaga kesehatan menolak pencabutan 9 undang-undang sebagai ganti disahkannya RUU Kesehatan omnibus law.
Pasalnya, Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI, Beni Satria menilai undang-undang (UU) eksisting terkait kesehatan masih relevan dan tidak perlu dicabut.
"Ada 9 UU yang akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Organisasi profesi kesehatan yakni IDI, PPNI, PDGI, IAI, dan IBI menolak dan tidak setuju, seharusnya dinyatakan tetap berlaku," kata Beni saat dihubungi, Rabu (31/5).
Baca juga : RUU Kesehatan Gabungkan 10 Undang-Undang, Simak Penjelasan Menkes
Sebanyak 9 UU akan dicabut jika RUU Kesehatan disahkan. UU eksisting tersebut antara lain UU Nomor 4 Tahun 1984 terkait Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
Kemudian, UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, UU Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, dan UU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan.
Selain itu, ada 4 UU yang mengalami perubahan antara lain UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran, UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional, UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang badan Penyelenggara Jaminan Nasional, dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Baca juga : PB IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan, Ini 4 Alasannya
"UU eksisting untuk melindungi masyarakat terhadap praktik kedokteran dan tenaga kesehatan yang melanggar etik, disiplin dan tidak berkompeten karena tidak terseleksi dengan baik oleh OP kesehatan, ujarnya.
Menurutnya jika RUU Omnibus Kesehatan tersebut disahkan maka tenaga kesehatan bisa praktik tanpa memiliki kompetensi dasar.
"Masyarakat akan dilayani oleh tenaga medis dan Tenaga Kesehatan yang tidak memiliki etik dan moral yang Tinggi bahkan tidak memiliki kompetensi yang standar. Etik dan standar tidak diatur dalam RUU terutama peran OP dan Pembinaan Pengawasan OP tentu ini menjadi persoalan apabila OP dibiarkan" ungkapnya.
Baca juga : Omnibus Law Kesehatan, IDI Minta DPR Transparan dan Melibatkan Publik
Melihat kondisi tersebut Organisasi Profesi (OP) kesehatan akan melakukan aksi menuntut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dihentikan.
"Aksi IDI dan OP kesehatan lain akan dilakukan pada 5 Juni dan melakukan langkah hukum selanjutnya," ujarnya.
Ia menyebut beberapa langkah hukum sudah didiskusikan hanya belum diputuskan. (Z-4)
DERETAN kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter di berbagai wilayah telah memicu kemarahan publik karena tercela dan mencoreng profesi kedokteran.
DUNIA kedokteran regeneratif berkembang sangat pesat. Hal terutama dalam inovasi terapi sel punca dan teknologi kedokteran masa depan.
Proktologi adalah cabang spesialisasi kedokteran bedah yang menangani penyakit area anorektal, seperti wasir (hemoroid), fistula ani, fisura ani, striktur, abses, hingga prolaps rektum.
KEMENTERIAN Agama terus memperkuat kajian terkait integrasi Islam dan sains, terutama dalam konteks kedokteran dan kesehatan masyarakat.
KESEHATAN masyarakat merupakan salah satu pilar ketahanan negara.
Deby Vinski menekankan pentingnya teknologi ini sebagai masa depan dunia kedokteran.
Rendahnya literasi kesehatan di masyarakat juga menjadi faktor penyebab. Banyak warga tidak memahami siapa saja yang memiliki kewenangan legal untuk memberikan layanan medis.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Oloan menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etos kerja selama berada di luar negeri.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Serenic.ai percaya teknologi harus meringankan beban tenaga medis, agar setiap detik kembali berarti untuk mengobati pasien dan menyelamatkan nyawa.
Peristiwa perundungan antar-dokter ataupun kasus pelecehan seksual oleh tenaga kesehatan beberapa waktu terakhir ini telah membentuk atmosfer sosial penuh prasangka.
Prefektur Mie di Jepang menyatakan kesiapannya menerima hingga 300 perawat Indonesia setiap tahun, dengan dukungan anggaran subsidi bagi institusi penerima.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved