Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kesehatan kepada Komisi IX DPR RI pada Rabu, 5 April 2023. RUU ini menggabungkan 10 undang-undang (UU) eksisting. UU apa sajakah itu?
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan sebanyak 10 Undang-Undang Kesehatan eksisting akan digabung menjadi satu dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
"Usulan dari DPR, sembilan UU eksisting digabung jadi satu. Usulan dari pemerintah, akan ditambah satu menjadi sepuluh UU," kata Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja terkait RUU Kesehatan bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI.
Baca juga : 9 Undang-Undang Bakal Digusur karena RUU Kesehatan, IDI: Tidak Setuju!
1. UU Nomor 4 Tahun 1984 terkait Wabah Penyakit Menular
2. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
3. UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
4. UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa
5. UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
6. UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
7. UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
8. UU Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan
9. UU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan
10. UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
Dari 10 UU itu, Menkes menyebutkan, terdapat sejumlah UU yang akan memiliki beberapa perubahan substansi di antaranya UU Nomor 4 Tahun 1984 terkait Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
"Usulan DPR ada empat UU yang akan diubah. Usulan kami hanya dua UU saja yang diubah isinya," kata dia.
Baca juga : Ini Nama 20 Organisasi Kesehatan yang Dukung Pengesahan UU Kesehatan
UU yang diusulkan DPR adalah UU Nomor 20 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Kemenkes hingga saat ini telah merangkum 3.020 daftar inventarisasi masalah (DIM) dari total 478 pasal yang ada dalam RUU Kesehatan.
"Sebanyak 1.037 DIM bersifat tetap, dalam arti mengonfirmasi dari DPR, 399 ada perubahan redaksional dan 1.584 ada perubahan substansi. Selain batang tubuh, kami memiliki penjelasan ada 1.488 DIM, 609 tetap, 14 DIM perubahan redaksional, dan 865 perubahan substansi," katanya. (Ant/Z-4)
Kemenkes melibatkan seluruh kolegium di Indonesia dan kolegium dari luar negeri serta Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME) sebagai organisasi akreditasi
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menilai tenda para pengungsi warga negara asing (WNA) yang mencari suaka di Kuningan, mengganggu estetika.
Sebelum Lebaran, kebutuhan oksogen medis per hari hanya 400 ton.
Wilayah prioritas penerima vaksin adalah daerah dengan kasus aktif yang tinggi. Seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya, dan Jawa Timur.
"PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak, kita serahkan kepada Bapak Presiden atau mungkin Menko Maritim dan Investasi yang ditunjuk untuk menyampaikan itu,"
Meskipun penambahan kasus konfirmasi positif covid-19 harian di Indonesia menurun, namun kasus kematian terus meningkat, persentase case fatality rate di Indonesia mencapai 2,8%.
PENGURUS PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan PP Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Iqbal Mochtar menilai perlu adanya regulasi yang benar-benar kuat agar kekerasan
Kepolisian menurunkan 1.753 personel untuk mengamankan aksi demo di depan DPR, hari ini.
Dipimpin langsung oleh Ketua PB IDI Adib Khumaidi, organisasi profesi tersebut memberikan beberapa masukan terkait penyusunan RUU.
Sondang Tiar Debora Tampubolon berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan dapat mengurai permasalahan kesehatan dari hulu hingga hilir.
Saleh mengatakan ada juga yang berjuang lewat media-media sosial. Memunculkan wacana dan isu yang dianggap krusial di RUU tersebut.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai pembahasan RUU Kesehatan yang dibahas Baleg DPR RI bersama pemerintah perlu dikaji dan dibahas secara cermat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved