Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU Besar Universitas Pendidikan Indonesia Cecep Darmawan mengapresiasi gugatan uji materi pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 yang diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, gugatan itu merupakan langkah yang tepat dan MK harus memberikan keputusan yang bijak terhadap gugatan tersebut.
“MK harus bijak memberikan putusan bahwa wajib belajar 9 tahun menjadi kebutuhan mendesak dan di UU juga tidak dipilah pendidikannya negeri atau swasta. Kalau begitu sebetulnya di sekolah di swasta juga bebas biaya harusnya. Jadi pemerintah pusat dan daerah yang harus menjamin,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (23/1).
Baca juga : Jadwal OSN 2024, Simak Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
Lebih lanjut, saat ini menurutnya permasalahan paling penting adalah pemerintah dapat membayar kebutuhan pendidikan gratis untuk tingkat SD dan SMP baik negeri atau swasta tersebut atau tidak.
“Pasti ada alasannya. Tapi itu amanat UU loh. Harusnya pemerintah wajib laksanakan UU,” tegas Prof. Cecep.
Baca juga : Mau Berburu Beasiswa Ke Inggris, Catat Tempat dan Tanggal Pameran Pendidikan Ini
Menurutnya, sebetulnya pemerintah dapat mewujudkan pendidikan dasar gratis bagi masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan sekolah swasta dan melakukan burden sharing atau berbagi beban terkait biaya tanggungannya.
“Jadi pemerintah mampu berikan berapa dan pihak swasta juga harus berani menanggung. Jadi misalnya satu orang ditanggung Rp1 juta padahal operasionalnya Rp2 juta, jadi sisanya bisa ditanggung yayasan atau meminta sumbangan dari orangtua yang mampu,” tuturnya.
Cecep menegaskan, gugatan itu sudah benar dan layak dilakukan. MK seharusnya dapat memahami substansi terkait gugatan ini.
“Selain itu, paling penting juga pemerintah harus menyelenggarakan pendidikan bermutu sesuai konstitusi. Jadi wajib menyelenggarakan pendidikan yang bermutu dan berkualitas,” pungkas Cecep. (Z-5))
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana membagikan buku ke TBM di Pandeglang dan menegaskan komitmennya mengawal sejarah dan sastra sebagai pelajaran wajib dalam RUU Sisdiknas
Kemendikdasmen bersama Komisi X DPR RI akan segera melakukan uji publik terhadap Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan menunggu arahan Presiden Prabowo soal keputusan MK mengenai sekolah gratis.
KEPALA Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV Papua dan Papua Barat, Suriel Semuel Mofu mengatakan bahwa saat ini tanah Papua mengalami krisis dosen.
Kodifikasi menghasilkan peraturan yang lebih sistematis, konsisten, dan menyeluruh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap hukum yang tertulis.
VISI besar pendidikan Indonesia sebagaimana terdapat dalam UU Sisdiknas Tahun 2003 haruslah diuji dari rangkaian kebijakan perencanaan, implementasi, hingga evaluasinya.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved