Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH saat ini sedang merumuskan rancangan untuk merevisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan berbagai kualitas kebijakan dan kegiatan pendidikan bagi warga negara Indonesia, di antaranya adalah pengaturan anggaran pendidikan, karir dan kompetensi guru hingga jalur dan jenis institusi pendidikan.
Wakil Ketua MPR RI dan Anggota Komisi X, Lestari Moerdijat mendorong agar RUU Sisdiknas nantinya bisa lebih inovatif dan dapat menjawab berbagai tantangan pendidikan nasional. Dengan RUU Sisdiknas yang baru tersebut, diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pendidikan yang dapat diukur, pembiayaan yang dapat diprediksi juga keterlibatan masyarakat yang lebih besar.
“Kami melihat bahwa hari ini sistem pengolahan dan pengakomodiran sistem pemenuhan pendidikan masih belum menjadi prioritas. Pendidikan masih dianggap sebagai komoditas dan masyarakat adalah pasar. Kita masih berputar dengan masalah tenaga kependidikan di sekolah, infrastruktur pembelajaran dan pemerataan pendidikan termasuk fasilitas penunjang,” katanya pada Forum Diskusi Terfokus di Gedung DPR RI pada Rabu (21/8).
Baca juga : Jadikan PAUD Bagian Proses Pembangunan Karakter Anak Bangsa
Perempuan yang kerap disapa Ririe itu menjelaskan bahwa penting untuk menghimpun berbagai pendapat dari para ahli di bidang pendidikan dan menerapkan kolaborasi pentahelix dari berbagai pihak dalam penyusunan RUU Sisdiknas.
“Karena kami menyadari bahwa perubahan hanya bisa dilakukan apabila kita semua bergandengan tangan. Kami sangat mempercayai yang namanya pentahelix dan kolaborasi dengan civil society di dalam sektor politik, bisnis, dan pemerintahan. Kami percaya bahwa sinkronisasi pemikiran-pemikiran ini yang akan membawa kita untuk mampu bersama-sama membenahi dan mengisi ruang kosong dalam pendidikan kita saat ini,” tuturnya.
Selain itu, salah satunya persoalan yang disampaikan Ririe dalam forum tersebut adalah keberadaan UU Sisdiknas yang belum dapat mengatasi persoalan partisipasi masyarakat seperti keluarga dan orang tua dalam pendidikan. Padahal, seharusnya orang tua dan keluarga menjadi penanggung jawab utama pendidikan anak sebelum sekolah.
Baca juga : Permasalahan Berulang, Transparansi Pelaksanaan PPDB Harus Ditingkatkan
“Dari hasil diskusi internal, saya mendapatkan catatan bahwa hari ini terjadi kekeliruan pemahaman tentang pendidikan dan persekolahan yang sangat mempengaruhi tata kelola pembelajaran secara nasional. Banyak sekali kemudian keputusan-keputusan yang diambil adalah keputusan-keputusan atau penyelesaian-penyelesaian yang sifatnya adalah symptomatic solution,”
Menurut Ririe, sistem pendidikan nasional, harus bisa berdasarkan pada pancasila dan UUD 1945. Dikatakan bahwa pendidikan nasional yang ada dalam pandangannya harus berpusat terhadap pengembangan potensi peserta dan pemerataan akses.
“Serta adanya kesempatan pendidikan yang sesungguhnya bagi seluruh lapisan masyarakat adalah hak bagi seluruh banyak negara Indonesia. Dan atas itu semua, bagaimana kita bersama-sama lewat RUU Sidiknas ini bisa menghubungkannya dengan peningkatan kualitas pendidikan nasional,” pungkasnya. (H-2)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan redistribusi guru sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan mutu pembelajaran
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan ekosistem digital demi mendukung kreativitas anak bangsa.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemanfaatan perpustakaan sebagai bagian upaya peningkatan minat baca dan literasi generasi penerus bangsa.
DALAM menghadapi ketidakpastian politik internasional, Indonesia harus konsisten mempertahankan sikap sebagai pendukung perdamaian abadi, sesuai amanat konstitusi.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat soroti rendahnya nilai TKA SMA (Matematika 36,10). Desak perbaikan sistem pendidikan & fokus nalar kritis.
Data BPS dalam Survei Sosial Ekonomi pada Maret 2024, sekitar 22,5 juta orang atau 8,23% penduduk Indonesia menyandang disabilitas.
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana membagikan buku ke TBM di Pandeglang dan menegaskan komitmennya mengawal sejarah dan sastra sebagai pelajaran wajib dalam RUU Sisdiknas
Kemendikdasmen bersama Komisi X DPR RI akan segera melakukan uji publik terhadap Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan menunggu arahan Presiden Prabowo soal keputusan MK mengenai sekolah gratis.
KEPALA Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV Papua dan Papua Barat, Suriel Semuel Mofu mengatakan bahwa saat ini tanah Papua mengalami krisis dosen.
Kodifikasi menghasilkan peraturan yang lebih sistematis, konsisten, dan menyeluruh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap hukum yang tertulis.
VISI besar pendidikan Indonesia sebagaimana terdapat dalam UU Sisdiknas Tahun 2003 haruslah diuji dari rangkaian kebijakan perencanaan, implementasi, hingga evaluasinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved