Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BERULANGNYA permasalahan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) menuntut keseriusan semua pihak dalam mewujudkan sistem penerimaan siswa yang akuntabel dan transparan.
"Sangat memprihatinkan bila pada sistem yang dipakai setiap tahun seperti PPDB selalu saja dihadapkan pada permasalahan yang sama. Keseriusan para pemangku kebijakan untuk memperbaiki sistem ini dipertanyakan," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/7).
Hasil pemantauan per 20 Juni 2024 oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) terdapat 162 laporan pengaduan terkait Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) 2024. Laporan tersebut antara lain terkait manipulasi nilai pada jalur prestasi (42%), manipulasi kartu keluarga pada jalur zonasi (21%), mutasi (7%), ketidakpuasan orangtua pada jalur afirmasi (11%), dan dugaan gratifikasi (19%).
Baca juga : Tingkatkan Daya Adaptasi Pendidikan Nasional terhadap Perkembangan Tantangan Global
Berdasarkan penilaian JPPI, permasalahan pada PPDB setiap tahun terus berulang dan tak kunjung dibenahi. Menurut Lestari, sejumlah jalur penerimaan yang ditawarkan seperti jalur prestasi, jalur zonasi, jalur afirmasi dan jalur mutasi, sejatinya dapat membuka seluas-luasnya kesempatan yang sama bagi para calon peserta didik.
Namun, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, kurangnya transparansi dan pemahaman masyarakat terhadap jalur penerimaan yang tersedia berpotensi memicu penyalahgunaan dalam pemanfaatan jalur penerimaan yang tersedia.
Dengan transparansi dan pemahaman masyarakat terhadap sistem yang berlaku, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR berpendapat proses PPDB akan berjalan dengan baik. Karena, tambah dia, baik panitia penyelenggara dan peserta PPDB sama-sama mengetahui dan memahami jalur penerimaan mana yang sesuai dengan calon peserta didik.
Selain itu, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, penegakan aturan dalam sistem PPDB juga harus diikuti dengan dukungan integritas dari para panitia pelaksana PPDB. Rerie sangat berharap sistem PPDB yang diterapkan setiap tahun dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya sesuai target yang diharapkan.
Kolaborasi yang kuat antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, tegas Rerie, sangat diharapkan untuk mewujudkan sistem PPDB yang lebih akuntabel dan transparan. (Z-2)
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
SPMB 2025 masih tetap menimbulkan sejumlah masalah dalam pelaksanaannya. Dapat dilihat ribuan calon murid SMK di Jawa Tengah merasa kecewa tidak diterima pada tahap pertama seleksi.
DUA kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali memicu diskusi luas mengenai arah pendidikan dasar di Indonesia.
Cari tahu jadwal lengkap pendaftaran SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Simak tanggal prapendaftaran, pengajuan akun, dan jalur seleksi terbaru di sini.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong upaya sosialisasi masif sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk menekan terjadinya kendala dalam memasuki tahun ajaran baru.
KETUA Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi dan menyambut baik atas upaya pemerintah dalam memperbarui dan memperbaiki sistem PPDB.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan ekosistem digital demi mendukung kreativitas anak bangsa.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemanfaatan perpustakaan sebagai bagian upaya peningkatan minat baca dan literasi generasi penerus bangsa.
DALAM menghadapi ketidakpastian politik internasional, Indonesia harus konsisten mempertahankan sikap sebagai pendukung perdamaian abadi, sesuai amanat konstitusi.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat soroti rendahnya nilai TKA SMA (Matematika 36,10). Desak perbaikan sistem pendidikan & fokus nalar kritis.
Data BPS dalam Survei Sosial Ekonomi pada Maret 2024, sekitar 22,5 juta orang atau 8,23% penduduk Indonesia menyandang disabilitas.
Menurut Lestari, sejumlah catatan itu memperlihatkan kekerasan terhadap anak merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan penanganan yang menyeluruh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved