Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim menilai untuk mendorong kemandirian kampus, bisa melalui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Hal itu disampaikan Nadiem dalam Pembukaan Dies Natalis Ke-59 Institut Pertanian Bogor secara daring, Kamis (1/9).
"Untuk mendukung peran kampus mengakselerasi kemajuan bangsa Kemendikbud-Ristek terus mendorong kampus semakin mandiri agar emakin menguatkan identitasnya masig-masing dan memberika sumbangsih sesuai bidangnya," kata Nadiem.
Baca juga: Belanja Perlengkapan Kegiatan Outdoor di Indofest 2022
Salah satunya adalah melalui RUU Sisdiknas yang akan memberikan kekuasaan lebih besar bagi kampus untuk berkembang sesuai dengan visinya masing-masing dengan otonomi yang lebih besar.
"Perguruan tinggi dapat menjalankan program-program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dengan lebih leluasa untuk mempersiapkan para mahasiswa kita menghadapi tantangan di masa depan," katanya.
Dihubungi terpisah, Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Prof Panut Mulyono menjelaskan dalam RUU Sisdiknas masing-masing perguruan tinggi dapat menentukan proporsi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sesuai dengan visi, misi, dan mandat perguruan tinggi tersebut.
"Dengan demikian perguruan tinggi dapat merancang dirinya untuk unggul di bidang mana sesuai dengan visi, misi, dan mandatnya. Saat ini Tri Dharma Perguruan Tinggi diterapkan secara seragam di semua perguruan tinggi," ujarnya.
Di RUU tersebut ditentukan bahwa perguruan tinggi negeri berbentuk PTN Badan Hukum tanpa mengurangi dukungan pembiayaan dari pemerintah dan tetap memberlakukan standar biaya pemerintah dan afirmasi terhadap calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
PTN BH memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya baik di bidang di bidang akademik maupun non akademik yang memungkinkan PTN BH untuk berkembang lebih cepat.
"Sementara PTN keagamaan di bawah Kementerian Agama tidak wajib untuk berubah menjadi PTN BH. Dengan ketentuan-ketentuan tersebut diharapkan transformasi PT menjadi lembaga pendidikan tinggi yang maju dan berkembang dapat terjadi lebih cepat," pungkasnya. (OL-6)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan menunggu arahan Presiden Prabowo soal keputusan MK mengenai sekolah gratis.
KEPALA Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV Papua dan Papua Barat, Suriel Semuel Mofu mengatakan bahwa saat ini tanah Papua mengalami krisis dosen.
Kodifikasi menghasilkan peraturan yang lebih sistematis, konsisten, dan menyeluruh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap hukum yang tertulis.
VISI besar pendidikan Indonesia sebagaimana terdapat dalam UU Sisdiknas Tahun 2003 haruslah diuji dari rangkaian kebijakan perencanaan, implementasi, hingga evaluasinya.
Meski akan ada beberapa perubahan mendasar dari UU Sisdiknas 2003, tentu masih banyak hal yang substansinya relevan.
DPR sudah menolak rencana revisi UU Sisidiknas untuk periode saat ini karena membutuhkan pembahasan yang lebih dalam dan tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat.
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved