Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PASKA tidak dimaksudkannya RUU Sisdiknas ke dalam program legilasi nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) kembali melakukan perbaikan. Berdasarkan sejumlah catatan dari Baleg, kementerian siap mematangkan RUU tersebut dengan menyerap berbagai masukan dari stakeholder terkait.
"Berdasarkan keputusan baleg tersebut, memang pemerintah pada rapat tanggal 20 September kemarin perlu melakukan beberapa perbaikan atau penambahan dan juga perlu mendapatkan masukan-masukan yang lebih luas dari para stakeholder," ujar Plt. Sesditjen Dikti-Ristek, Prof. Tjitjik Srie Tjahjandarie, Kamis (22/9).
RUU Sisdiknas tidak masuk Prolegnas bukan berarti urgensinya kurang. RUU ini sejak tahun 2020 sudah diagendakan atau didorong oleh DPR untuk segera diusulkan pemerintah.
Namun, mengingat RUU Sisdiknas akan menggabungkan 3 UU yang terkait pendidikan, yakni UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen dan UU Pendidikan Tinggi, maka perlu pendalaman lagi."Berdasarkan beberapa pandangan, pemerintah sebenarnya diminta untuk RUU Sisdiknas ini untuk dimatangkan lebih dalam dan juga lebih luas lagi," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Tjitjik, Ditjen Dikti-Ristek sudah melakukan berbagai dialog dan diskusi dengan stakeholder dari perguruan tinggi (PT). Bahkan, menurutnya, FGD sudah dilakukan dengan semua perguruan tinggi negeri (PTN) di tanah air.
"Kami di Dikti-Ristek telah melakukan FGD dengan beberapa stakeholder, salah satunya kita sudah melakukan FGD dengan seluruh PTN akademik baik itu dari kelompok PTN BH kemudian PTN BLU, PTN Satker," terangnya.
Meski ditolak DPR, Kemendikbud-Ristek akan kembali mengajukan RUU tersebut setelah menerima masukan dari masyarakat. Berbagai forum dan adanya website resmi merupakan upaya kementerian untuk selalu terbuka dan siap menampung masukan yang konstruktif dan positif. (OL-13)
Baca Juga: P2G Khawatir RUU Sisdiknas Nyalip di Akhir Tahun
Baca Juga: Lapor Presiden, PGRI Minta Tunjangan Guru Tidak Dihapus
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menekankan pentingnya kejelasan tindak lanjut setelah pemeriksaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dilakukan.
ANGGOTA Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini minta keterlibatan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza atau (Board of Peace) yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump takdisalahartikan
Negara tidak boleh membiarkan praktik perparkiran yang menempatkan rakyat sebagai pihak paling lemah dan selalu menanggung risiko.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna menetapkan 64 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved