Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

RUU Sisdiknas Ditolak DPR, Ini Upaya Kemendikbud-Ristek

Faustinus Nua/Adriani
22/9/2022 11:45
RUU Sisdiknas Ditolak DPR, Ini Upaya Kemendikbud-Ristek
Sejumlah pelajar dan mahasiswa berunjuk rasa menolak RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di depan DPR RI, Jakarta, Senin (29/8/2022)(dok.Ant)

PASKA tidak dimaksudkannya RUU Sisdiknas ke dalam program legilasi nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) kembali melakukan perbaikan. Berdasarkan sejumlah catatan dari Baleg, kementerian siap mematangkan RUU tersebut dengan menyerap berbagai masukan dari stakeholder terkait.

"Berdasarkan keputusan baleg tersebut, memang pemerintah pada rapat tanggal 20 September kemarin perlu melakukan beberapa perbaikan atau penambahan dan juga perlu mendapatkan masukan-masukan yang lebih luas dari para stakeholder," ujar Plt. Sesditjen Dikti-Ristek, Prof. Tjitjik Srie Tjahjandarie, Kamis (22/9).

RUU Sisdiknas tidak masuk Prolegnas bukan berarti urgensinya kurang. RUU ini sejak tahun 2020 sudah diagendakan atau didorong oleh DPR untuk segera diusulkan pemerintah.

Namun, mengingat RUU Sisdiknas akan menggabungkan 3 UU yang terkait pendidikan, yakni UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen dan UU Pendidikan Tinggi, maka perlu pendalaman lagi."Berdasarkan beberapa pandangan, pemerintah sebenarnya diminta untuk RUU Sisdiknas ini untuk dimatangkan lebih dalam dan juga lebih luas lagi," imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Tjitjik, Ditjen Dikti-Ristek sudah melakukan berbagai dialog dan diskusi dengan stakeholder dari perguruan tinggi (PT). Bahkan, menurutnya, FGD sudah dilakukan dengan semua perguruan tinggi negeri (PTN) di tanah air.

"Kami di Dikti-Ristek telah melakukan FGD dengan beberapa stakeholder, salah satunya kita sudah melakukan FGD dengan seluruh PTN akademik baik itu dari kelompok PTN BH kemudian PTN BLU, PTN Satker," terangnya.

Meski ditolak DPR, Kemendikbud-Ristek akan kembali mengajukan RUU tersebut setelah menerima masukan dari masyarakat. Berbagai forum dan adanya website resmi merupakan upaya kementerian untuk selalu terbuka dan siap menampung masukan yang konstruktif dan positif. (OL-13)

Baca Juga: P2G Khawatir RUU Sisdiknas Nyalip di Akhir Tahun

Baca Juga: Lapor Presiden, PGRI Minta Tunjangan Guru Tidak Dihapus



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya