Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PASKA tidak dimaksudkannya RUU Sisdiknas ke dalam program legilasi nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) kembali melakukan perbaikan. Berdasarkan sejumlah catatan dari Baleg, kementerian siap mematangkan RUU tersebut dengan menyerap berbagai masukan dari stakeholder terkait.
"Berdasarkan keputusan baleg tersebut, memang pemerintah pada rapat tanggal 20 September kemarin perlu melakukan beberapa perbaikan atau penambahan dan juga perlu mendapatkan masukan-masukan yang lebih luas dari para stakeholder," ujar Plt. Sesditjen Dikti-Ristek, Prof. Tjitjik Srie Tjahjandarie, Kamis (22/9).
RUU Sisdiknas tidak masuk Prolegnas bukan berarti urgensinya kurang. RUU ini sejak tahun 2020 sudah diagendakan atau didorong oleh DPR untuk segera diusulkan pemerintah.
Namun, mengingat RUU Sisdiknas akan menggabungkan 3 UU yang terkait pendidikan, yakni UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen dan UU Pendidikan Tinggi, maka perlu pendalaman lagi."Berdasarkan beberapa pandangan, pemerintah sebenarnya diminta untuk RUU Sisdiknas ini untuk dimatangkan lebih dalam dan juga lebih luas lagi," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Tjitjik, Ditjen Dikti-Ristek sudah melakukan berbagai dialog dan diskusi dengan stakeholder dari perguruan tinggi (PT). Bahkan, menurutnya, FGD sudah dilakukan dengan semua perguruan tinggi negeri (PTN) di tanah air.
"Kami di Dikti-Ristek telah melakukan FGD dengan beberapa stakeholder, salah satunya kita sudah melakukan FGD dengan seluruh PTN akademik baik itu dari kelompok PTN BH kemudian PTN BLU, PTN Satker," terangnya.
Meski ditolak DPR, Kemendikbud-Ristek akan kembali mengajukan RUU tersebut setelah menerima masukan dari masyarakat. Berbagai forum dan adanya website resmi merupakan upaya kementerian untuk selalu terbuka dan siap menampung masukan yang konstruktif dan positif. (OL-13)
Baca Juga: P2G Khawatir RUU Sisdiknas Nyalip di Akhir Tahun
Baca Juga: Lapor Presiden, PGRI Minta Tunjangan Guru Tidak Dihapus
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya dukung SKB 7 Menteri & Permenkomdigi No 9 Tahun 2026 terkait pembatasan AI instan & medsos bagi anak.
INDONESIA menghadapi kenyataan yang tak nyaman: pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved