Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSATUAN Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah tidak menghapus aturan terkait pemberian tunjangan profesi kepada tenaga didik di dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Permintaan tersebut disampaikan secara langsung oleh Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/9).
"Kami mengusulkan agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas," ujar Unifah di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini.
Menurutnya, tunjangan bukanlah sekadar uang. Lebih jauh, itu adalah bentuk sebuah penghormatan yang memang sudah semestinya diberikan kepada tenaga pengajar.
Baca juga: Warga Diingatkan Mengenai Pentingnya Menghormati Keberagaman di Dunia Digital
"Bukan sekadar uangnya, tapi soal bagaimana penghargaan terhadap profesi guru dan dosen itu penting sekali," jelasnya.
Mendengar permohonan itu, Unifah mengatakan Presiden Jokowi memberi tanggapan positif. "Tanggapan presiden sangat positif dan sangat menghormati profesi guru dan dosen," sambungnya.
Sebelumnya, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengkritik tunjangan profesi guru yang dihapus dalam RUU Sisdiknas terbaru. Dalam rancangan itu hanya diatur terkait upah, jaminan sosial, dan penghargaan sesuai dengan prestasi kerja. Ketentuan tersebut tertuang dalam dalam Pasal 105. (OL-4)
PGRI mendesak pemerintah dan DPR untuk memasukkan Perlindungan Guru secara eksplisit dalam rancangan peraturan perundang-undangan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sedang menjalankan revolusi.
Sejumlah guru membeli makanan tradisional jenang saat aksi borong dagangan di Pasar Bawang, Kota Kediri, Jawa Timur.
PGRI mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada dua tenaga pendidikan Abdul Muis dan Rasnal asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan
TKA merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang berlandaskan pada nilai integritas dan kejujuran.
Seorang guru bernama Melani Wamea, 31, di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, tewas dianiaya sekelompok orang tidak dikenal (OTK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved