Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SEKRETARIS Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Alpha Amirrachman memberikan apresiasi tidak masuknya RUU Sisdiknas dalam Prolegnas 2022.
“Para wakil rakyat telah menggunakan nurani dan akal sehatnya dalam menolak RUU yang sarat kontroversi ini,” ujar Alpha dalam keterangannya, Rabu (21/9).
Menurut Alpha, RUU ini telah keliru bahkan sejak dalam pemikiran para perancangnya yang sampai sekarang tidak pernah dibuka identitasnya oleh pihak Kemendikbud-Ristek. Hal ini dibuktikan dengan tidak dibuatnya peta jalan atau grand design terlebih dahulu yang seharusnya menjadi konsep awal yang penting dirumuskan sebelum merancang perangkat peraturan atau undang-undangnya.
“Ibaratnya seperti merakit sebuah kapal besar sambil bersamaan meluncurkannya tanpa ada kejelasan awal mau dibawa ke mana arahnya, berbahaya sekali,” imbuhnya.
Alpha menegaskan RUU ini cacat bukan hanya dari berbagai sisi subtansi, tapi juga dari prosesnya yang tidak transparan dan minim partisipasi publik.
Dari sisi subtansi, bisa dilihat dari rancunya fungsi dengan tujuan, sempitnya pemahaman luhur Pancasila dalam Profil Pelajar Pancasila yang dijadikan tujuan pendidikan nasional, rendahnya apresiasi terhadap guru dan dosen, minimnya pengakuan pada pendirikan non-formal, tidak jelasnya peran pendidikan berbasis masyarakat, hingga menjebak pendidikan dalam iklim bisnis yang mengesampingkan sisi humanis pendidikan.
Baca juga: Pengamat: Pemutihan 1,6 Juta Guru Tak Perlu Tunggu Pengesahan RUU Sisdiknas
Dari sisi keterlibatan masyarakat, pihak Kemendikbud-Ristek juga menutup telinga dari saran untuk membentuk Panitia Kerja Nasional RUU Sisdiknas yang inklusif dan terbuka.
“Padahal kami sudah memberikan saran ini sejak awal tahun, namun tidak digubris, padahal kementerian punya cukup waktu untuk membentuk panitia kerja nasional ini. Kemendikbudristek lebih memilih mengerjakannya secara diam-diam oleh sekelompok orang yang tidak jelas identitasnya. Keterlibatan publik pun hanya artifisial dan aksesoris, para pemangku kepentingan hanya diajak bicara dalam waktu yang sangat terbatas, sifatnya hanya sekedar sosialisasi bukan uji publik seperti yang mereka klaim. Ini kan menimbulkan pertanyaan, ada agenda apa di balik ini?” tuturnya.
Dia menambahkan DPR telah membuat keputusan bersejarah dalam menyelamatkan bangsa di persimpangan jalan yang sangat menentukan.(OL-5)
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
RUU Perkoperasian sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menjadi RUU inisiatif DPR.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut draft RUU Perampasan Aset tengah difinalisasi
Dalam proses Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terdapat usulan pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN langsung di bawah presiden.
RUU TNI bermasalah secara substansi sebab masuk ke ruang sipil.
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved