Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Alpha Amirrachman memberikan apresiasi tidak masuknya RUU Sisdiknas dalam Prolegnas 2022.
“Para wakil rakyat telah menggunakan nurani dan akal sehatnya dalam menolak RUU yang sarat kontroversi ini,” ujar Alpha dalam keterangannya, Rabu (21/9).
Menurut Alpha, RUU ini telah keliru bahkan sejak dalam pemikiran para perancangnya yang sampai sekarang tidak pernah dibuka identitasnya oleh pihak Kemendikbud-Ristek. Hal ini dibuktikan dengan tidak dibuatnya peta jalan atau grand design terlebih dahulu yang seharusnya menjadi konsep awal yang penting dirumuskan sebelum merancang perangkat peraturan atau undang-undangnya.
“Ibaratnya seperti merakit sebuah kapal besar sambil bersamaan meluncurkannya tanpa ada kejelasan awal mau dibawa ke mana arahnya, berbahaya sekali,” imbuhnya.
Alpha menegaskan RUU ini cacat bukan hanya dari berbagai sisi subtansi, tapi juga dari prosesnya yang tidak transparan dan minim partisipasi publik.
Dari sisi subtansi, bisa dilihat dari rancunya fungsi dengan tujuan, sempitnya pemahaman luhur Pancasila dalam Profil Pelajar Pancasila yang dijadikan tujuan pendidikan nasional, rendahnya apresiasi terhadap guru dan dosen, minimnya pengakuan pada pendirikan non-formal, tidak jelasnya peran pendidikan berbasis masyarakat, hingga menjebak pendidikan dalam iklim bisnis yang mengesampingkan sisi humanis pendidikan.
Baca juga: Pengamat: Pemutihan 1,6 Juta Guru Tak Perlu Tunggu Pengesahan RUU Sisdiknas
Dari sisi keterlibatan masyarakat, pihak Kemendikbud-Ristek juga menutup telinga dari saran untuk membentuk Panitia Kerja Nasional RUU Sisdiknas yang inklusif dan terbuka.
“Padahal kami sudah memberikan saran ini sejak awal tahun, namun tidak digubris, padahal kementerian punya cukup waktu untuk membentuk panitia kerja nasional ini. Kemendikbudristek lebih memilih mengerjakannya secara diam-diam oleh sekelompok orang yang tidak jelas identitasnya. Keterlibatan publik pun hanya artifisial dan aksesoris, para pemangku kepentingan hanya diajak bicara dalam waktu yang sangat terbatas, sifatnya hanya sekedar sosialisasi bukan uji publik seperti yang mereka klaim. Ini kan menimbulkan pertanyaan, ada agenda apa di balik ini?” tuturnya.
Dia menambahkan DPR telah membuat keputusan bersejarah dalam menyelamatkan bangsa di persimpangan jalan yang sangat menentukan.(OL-5)
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna menetapkan 64 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved