Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim menyebut bahwa lebih dari 200 ribu pendidik PAUD akan diakui sebagai guru. Hal itu merupakan salah satu fokus dari Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
"200 ribu pendidik PAUD tiga sampai lima tahun, 52 ribu pendidik dalam satuan pendidikan kesetaraan, dan 12 ribu pendidik non formal akan diakui sebagai guru," ujar Nadiem dalam acara HUT ke-17 Himpaudi, Rabu (31/8).
Dijelaskannya, RUU Sisdiknas akan mengatur PAUD sebagai pendidikan formal. PAUD masuk dalam skema wajib belajar 13 tahun yang mencakup pra-sekolah. Sehingga guru dan tenaga kependidikan PAUD juga akan diakui dan bisa mendapatkan tunjangan.
Baca juga: Bersama Menjaga Marwah Pesantren dari Pelaku Kekerasan Fisik dan Seksual
Baca juga: Atasi Stunting, Indonesia bakal Perbanyak Varietas Padi Bernutrisi
"RUU ini kami mengubah wajib belajar dari yang sebelumnya 9 tahun menjadi 13 tahun, yang mencakup pra-sekolah," imbuhnya.
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan bahwa UU Sisdiknas 2003 yang berlaku saat ini cenderung diskriminatif terhadap PAUD. Menurutnya, PAUD sering terabaikan dalam kebijakan pendidikan dan berada dalam kategori pendidikan non-formal.
Hal itu, lanjutnya, telah mengucilkan peran PAUD sebagai lembaga pendidikan. Mengingat PAUD merupakan fondasi awal pendidikan bagi anak Indonesia.
"PAUD tidak masuk dalam kategori pendidikan formal yang sebagai konsekuensinya, anggaran pemerintah untuk satuan pendidikan PAUD jauh lebih rendah dibandingkan dengan jenjang lainnya," ucap Nadiem.
Lantas, pihaknya pun terus mengupayakan menghapus diskriminasi lewat RUU Sisdiknas. Pemerintah memasukkan pendidik di satuan pendidikan non formal, kesetaraan, dan pesantren dalam kategori pendidikan formal.
Dia menyebut kehadiran RUU Sisdiknas merupakan upaya mentransformasi pendidikan. Pihaknya terus berjuang menghadirkan pendidikan berkualitas dan menyejahterahkan seluruh warga satuan pendidikan.
"Kita harus bergerak dan berjuang bersama untuk menyukseskan rencana ini. Untuk itu di hari yang berbahagia ini saya mengajak Bapak Ibu pendidik serta penggerak PAUD di seluruh Indonesia mendukung, berjuang, bergerak serentak mengawal perjalanan RUU Sisdiknas sampai disahkan oleh DPR RI," pungkasnya. (H-3)
PULUHAN ribu guru dan penjaga rumah ibadah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kaltim (Kaltim) pada Rabu (25/6).
Lewat proyek Peta Virtual Wisata Kota Semarang, guru Ayu Kusumadiyastuti ubah pembelajaran teks deskriptif jadi teknologi petualangan.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong ketersediaan sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
NUO memahami pentingnya inovasi dalam pengelolaan wakaf agar mampu memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan, khususnya bagi sektor pendidikan.
Program pelatihan dari International Center for Land Policy Studies and Training (ICLPST) bukan sekadar pendidikan kebijakan pertanahan dan pajak, melainkan perjalanan lintas budaya.
Dukungan tersebut sejalan dengan pandangan AHY mengenai perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia, terutama di kalangan pemuda.
THE principal’s role is not a career promotion from teaching, but a fundamentally different responsibility requiring leadership of the whole system (Michael Fullan, 2014).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved