Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim menyebut bahwa lebih dari 200 ribu pendidik PAUD akan diakui sebagai guru. Hal itu merupakan salah satu fokus dari Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
"200 ribu pendidik PAUD tiga sampai lima tahun, 52 ribu pendidik dalam satuan pendidikan kesetaraan, dan 12 ribu pendidik non formal akan diakui sebagai guru," ujar Nadiem dalam acara HUT ke-17 Himpaudi, Rabu (31/8).
Dijelaskannya, RUU Sisdiknas akan mengatur PAUD sebagai pendidikan formal. PAUD masuk dalam skema wajib belajar 13 tahun yang mencakup pra-sekolah. Sehingga guru dan tenaga kependidikan PAUD juga akan diakui dan bisa mendapatkan tunjangan.
Baca juga: Bersama Menjaga Marwah Pesantren dari Pelaku Kekerasan Fisik dan Seksual
Baca juga: Atasi Stunting, Indonesia bakal Perbanyak Varietas Padi Bernutrisi
"RUU ini kami mengubah wajib belajar dari yang sebelumnya 9 tahun menjadi 13 tahun, yang mencakup pra-sekolah," imbuhnya.
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan bahwa UU Sisdiknas 2003 yang berlaku saat ini cenderung diskriminatif terhadap PAUD. Menurutnya, PAUD sering terabaikan dalam kebijakan pendidikan dan berada dalam kategori pendidikan non-formal.
Hal itu, lanjutnya, telah mengucilkan peran PAUD sebagai lembaga pendidikan. Mengingat PAUD merupakan fondasi awal pendidikan bagi anak Indonesia.
"PAUD tidak masuk dalam kategori pendidikan formal yang sebagai konsekuensinya, anggaran pemerintah untuk satuan pendidikan PAUD jauh lebih rendah dibandingkan dengan jenjang lainnya," ucap Nadiem.
Lantas, pihaknya pun terus mengupayakan menghapus diskriminasi lewat RUU Sisdiknas. Pemerintah memasukkan pendidik di satuan pendidikan non formal, kesetaraan, dan pesantren dalam kategori pendidikan formal.
Dia menyebut kehadiran RUU Sisdiknas merupakan upaya mentransformasi pendidikan. Pihaknya terus berjuang menghadirkan pendidikan berkualitas dan menyejahterahkan seluruh warga satuan pendidikan.
"Kita harus bergerak dan berjuang bersama untuk menyukseskan rencana ini. Untuk itu di hari yang berbahagia ini saya mengajak Bapak Ibu pendidik serta penggerak PAUD di seluruh Indonesia mendukung, berjuang, bergerak serentak mengawal perjalanan RUU Sisdiknas sampai disahkan oleh DPR RI," pungkasnya. (H-3)
Pendidikan pada usia dini merupakan fase yang sangat penting bagi tumbuh kembang anak di masa depan.
Dalam aturan baru ini, beban kerja tatap muka guru minimal 24 jam per minggu yang dapat dipenuhi dengan pemenuhan tugas pokok, tugas tambahan, dan tugas tambahan lain.
SEBANYAK 1.411 guru swasta kategori prioritas (R1D) di Jawa Tengah telah lulus seleksi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 4 tahun lalu, namun belum penempatan
GUBERNUR Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) menyerahkan bantuan dan insentif melalui program Gratispol dan Jospol di tiga wilayah, yakni Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Keresahan terkait dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru.
Program ini memberikan banyak peluang agar mengefektifkan dan mengefisienkan proses pembelajaran.
SOSIALISASI Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila merupakan bagian dari sosialisasi strategis BPIP
KEMENTERIAN Agama RI dengan meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai wajah baru pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif, dan spiritual.
Dialog kebijakan antara Australia dan Indonesia merupakan langkah penting menuju pembangunan kemitraan yang lebih dinamis dan saling menguntungkan.
Aspek demografis ialah wilayah kajian yang kompleks karena di dalamnya kita berhadapan dengan jumlah, persebaran, dan perpindahan penduduk.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat setidaknya 76% anak-anak yang tidak bersekolah disebabkan oleh faktor ekonomi.
MARI kita mulai dengan pertanyaan apakah mungkin ada sekolah rakyat tanpa rakyat yang menjadi subjek?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved