Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
HILANGNYA tunjangan profesi guru atau TPG di dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mendapat sorotan.
Kepala Litbang Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumardiansyah Perdana Kusuma menyebutkan tunjangan profesi ini untuk menciptakan keadilan bagi para guru.
"Kami melihat tunjangan profesi itu, bagian dari menciptakan keadilan." kata Sumardiansyah ditemui dalam Diskusi Forum Legislasi di Gedung DPR.
Sumardi juga menjelaskan perbedaan kesenjangan antara tunjangan profesia Guru ASN dan Swasta. Di mana tunjangan untuk guru swasta cenderung mentok dan tidak mengalami kenaikan.
Baca juga: SDM Lokal Khawatir Tidak Mampu Bersaing Setelah Pembangunan IKN
"Guru negeri dan swasta mendapatkan TPG setiap bulan setara dengan satu kali gaji pokok yang pencairannya setiap tiga bulan sekali. Bagi guru ASN disesuaikan, tergantung dengan golongan dan pengalaman mengajarnya, misal bagi golongan III-A setara S1 Rp2.579.400 - Rp 4.236.400 Sedangkan bagi guru swasta diberikan Rp 1500.000," tutur Sumardi
Sumardi berharap tunjangan profesi ini harus tetap pertahankan. Peningkatan kompetensi dan kemampuan guru juga harus tetap ditunjukan.
"Harapannya TPG harus dipertahankan dan dibarengi oleh peningkatan kompetensi guru melalui berbagai pelatihan terutama yang mampu menyasar guru-guru di daerah terpencil, daerah 3T, dan daerah perbatasan."
Selain itu ia juga mengharapkan pemerintah juga ikut memperhatikan tunjangan profesi untuk guru swasta.
"Bagi guru swasta pemberikan inpassing secara rutin dan berkelanjutan harus dilaksanakan berdasarkan ukuran masa kerja, penilaian kinerja, atau karya yang dihasilkan," tutupnya.
Di akhir, Sumardi juga menyampaikan PGRI ingin memastikan bahwa hak-hak kesejahteraan bagi guru dan dosen berupa tunjangan-tunjangan profesi benar-benar dituliskan dalam batang butuh RUU Sisdiknas, bukan pada ketentuan peralihan ataupun penutup.(H-3)
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana membagikan buku ke TBM di Pandeglang dan menegaskan komitmennya mengawal sejarah dan sastra sebagai pelajaran wajib dalam RUU Sisdiknas
Kemendikdasmen bersama Komisi X DPR RI akan segera melakukan uji publik terhadap Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan menunggu arahan Presiden Prabowo soal keputusan MK mengenai sekolah gratis.
KEPALA Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV Papua dan Papua Barat, Suriel Semuel Mofu mengatakan bahwa saat ini tanah Papua mengalami krisis dosen.
Kodifikasi menghasilkan peraturan yang lebih sistematis, konsisten, dan menyeluruh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap hukum yang tertulis.
VISI besar pendidikan Indonesia sebagaimana terdapat dalam UU Sisdiknas Tahun 2003 haruslah diuji dari rangkaian kebijakan perencanaan, implementasi, hingga evaluasinya.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
DPR minta pemerintah prioritaskan pencegahan dan mitigasi bencana untuk kurangi kerugian ekonomi yang terus berulang di Indonesia.
Satgas Saber Pangan harus bekerja maksimal mencegah kecurangan harga pangan yang merugikan masyarakat.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna mempertanyakan validitas capaian target investasi nasional yang disampaikan pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved