Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI X meminta pemerintah membentuk kelompok kerja (pokja) revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Usulan itu dinilai sebagai solusi banyaknya protes terhadap revisi UU Sisdiknas.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda usai menerima audiensi kelompok yang menolak revisi UU Sisdiknas. Perwakilan yang ditemui di antaranya Persatuan Insinyur Indonesia (PII), IPMA, dan SPMI.
"Maka saya menginisiasi adanya Kelompok Kerja (Pokja) Nasional RUU Sisdiknas ini,” kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (1/9).
Pokja tersebut diusulkan berisikan perwakilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan seluruh stakeholder di sektor pendidikan. Nantinya, mereka akan merumuskan draf revisi RUU Sisdiknas bersama-sama.
Baca juga: Survei Deloitte: 98% Pengguna Akan Terus Manfaatkan Telemedisin
"Sehingga revisi RUU Sisdiknas benar-benar merupakan bentuk pertemuan ide, gagasan, dan harapan akan terbentuknya sistem pendidikan nasional terbaik yang kita impikan bersama,” ungkap dia.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa itu meminta pemerintah tidak tutup telinga terhadap berbagai kritik terhadap revisi UU Sisdiknas. Protes yang disampaikan harus diterima sebagai bentuk kritik membangun.
Apalagi, kritik disampaikan pihak yang aktif pengelolaan pendidikan nasional. Seperti, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), dan Muhammadiyah. "Serta pemerhati pendidikan, hingga para guru besar,” sebut dia.
Dia menilai kencangnya protes revisi UU Sisdiknas masih dalam tahap kewajaran. Sebab, Kemendikbud Ristek terkesan tidak membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan draf RUU Sisdiknas.
Selain itu, isi revisi UU Sisdiknas menimbulkan sejumlah kekhawatiran. Seperti anggapan memunculkan kastanasisasi pendidikan karena adanya jalur baru persekolahan mandiri yang dilegitimasi di level UU.
Berikutnya, ketidakjelasan peran lembaga dan tenga pendidikan Kemudian, adanya ketentuan penghapusan yang dinilai menghapus tunjangan profesi guru.
Menurut dia, hal itu terjadi karena penyusunan revisi UU Sisdiknas dilakukan secara sepihak dan tidak melibatkan stakeholder di sektor pendidikan. Sehingga muncul perbedaan persepsi antara pembuat naskah revisi UU Sisdiknas dengan masyarakat. "Maka sekali lagi perlu ruang dialogis yang lebih luas,” ujar dia.
Huda mengaku UU Sisdiknas sudah patut untuk direvisi. Namun, proses amendemen harus dilakukan dengan baik. "Harus dibuka ruang dialog yang lebih transparan karena banyak penolakan, " kata dia. (H-3)
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
PGRI juga mendorong reformasi sistem penerimaan murid baru yang berbasis pemerataan mutu sekolah, bukan semata redistribusi siswa.
Jajaran guru perlu menguatkan pendidikan karakter agar siswa kuat menghadapi ancaman bahaya narkotika, judi online, pornografi, bullying dan lain lain.
Bagi guru yang telah mendapatkan TPG, pemberian tunjangan ini membuat guru merasa dihargai kompetensinya sehingga mendorong mereka untuk terus meningkatkan dedikasinya.
Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang rencananya kembali akan diberlakukan di jenjang sekolah menengah atas (SMA) dinilai baik oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
RUU Sisdiknas berpotensi membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan nasional, namun pelaksanaannya memerlukan dukungan kuat.
Sekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir mengatakan sistem domisili pada SPMB diharapkan lebih berkeadilan dan bisa menyelesaikan masalah yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved