Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI X meminta pemerintah membentuk kelompok kerja (pokja) revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Usulan itu dinilai sebagai solusi banyaknya protes terhadap revisi UU Sisdiknas.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda usai menerima audiensi kelompok yang menolak revisi UU Sisdiknas. Perwakilan yang ditemui di antaranya Persatuan Insinyur Indonesia (PII), IPMA, dan SPMI.
"Maka saya menginisiasi adanya Kelompok Kerja (Pokja) Nasional RUU Sisdiknas ini,” kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (1/9).
Pokja tersebut diusulkan berisikan perwakilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan seluruh stakeholder di sektor pendidikan. Nantinya, mereka akan merumuskan draf revisi RUU Sisdiknas bersama-sama.
Baca juga: Survei Deloitte: 98% Pengguna Akan Terus Manfaatkan Telemedisin
"Sehingga revisi RUU Sisdiknas benar-benar merupakan bentuk pertemuan ide, gagasan, dan harapan akan terbentuknya sistem pendidikan nasional terbaik yang kita impikan bersama,” ungkap dia.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa itu meminta pemerintah tidak tutup telinga terhadap berbagai kritik terhadap revisi UU Sisdiknas. Protes yang disampaikan harus diterima sebagai bentuk kritik membangun.
Apalagi, kritik disampaikan pihak yang aktif pengelolaan pendidikan nasional. Seperti, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), dan Muhammadiyah. "Serta pemerhati pendidikan, hingga para guru besar,” sebut dia.
Dia menilai kencangnya protes revisi UU Sisdiknas masih dalam tahap kewajaran. Sebab, Kemendikbud Ristek terkesan tidak membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan draf RUU Sisdiknas.
Selain itu, isi revisi UU Sisdiknas menimbulkan sejumlah kekhawatiran. Seperti anggapan memunculkan kastanasisasi pendidikan karena adanya jalur baru persekolahan mandiri yang dilegitimasi di level UU.
Berikutnya, ketidakjelasan peran lembaga dan tenga pendidikan Kemudian, adanya ketentuan penghapusan yang dinilai menghapus tunjangan profesi guru.
Menurut dia, hal itu terjadi karena penyusunan revisi UU Sisdiknas dilakukan secara sepihak dan tidak melibatkan stakeholder di sektor pendidikan. Sehingga muncul perbedaan persepsi antara pembuat naskah revisi UU Sisdiknas dengan masyarakat. "Maka sekali lagi perlu ruang dialogis yang lebih luas,” ujar dia.
Huda mengaku UU Sisdiknas sudah patut untuk direvisi. Namun, proses amendemen harus dilakukan dengan baik. "Harus dibuka ruang dialog yang lebih transparan karena banyak penolakan, " kata dia. (H-3)
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
”Mewakili Pemerintah Kota Tangerang Selatan, kami menyambut baik sekali kegiatan yang digelar PGRI ini dalam memajukan pendidikan di Tangsel,”
Sejak zaman Gubernur Joko Widodo, guru-guru swasta di DKI mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp550 ribu per bulan, yang ditransfer langsung ke rekening guru.
PRESIDEN Joko Widodo khawatir terhadap beberapa kasus perundungan yang terjadi hingga mengakibatkan korban jiwa. Ia berharap hal ini tidak terjadi lagi.
Jajaran guru perlu menguatkan pendidikan karakter agar siswa kuat menghadapi ancaman bahaya narkotika, judi online, pornografi, bullying dan lain lain.
Menurut PGRI, pendidikan di Indonesia masih terlalu sibuk membahas masalah administratif pendidikan.
Dudung meminta Kemendikbudristek untuk menginformasi kepada gubernur, bupati walikota untuk tidak mewajibkan guru absen atau finger print atau pun hadir ke sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved