Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) menyebut bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dilakukan secara transparan. Pihaknya sudah melibatkan banyak organisasi dan lembaga serta akan terus terbuka menerima masukan publik.
"Kami sudah menyiapkan dan sangat transparan dengan dokumen-dokumen publik dan juga lebih dari 90 lembaga/ organisasi yang sudah kami temui dan ini akan terus kami gencarkan," ujarnya dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Kamis (8/9).
Menurut Nadiem, ke depan Kemendikbud-Ristek akan terus meningkatkan komunikasi dan sosialisasi ke publik. Hal itu sesuai masukan dari Komisi X agar RUU Sisdiknas bisa mengatasi permasalah di dunia pendidikan.
"Kami menerima masukan dari Komisi X dan terus meningkatkan komunikasi dan sosialisasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Nadiem menyampaikan bahwa semua informasi terkait RUU Sisdiknas sebenarnya bisa diakses dengan mudah oleh publik. Artinya tidak ada yang ditutup-tutupi atau dinilai disusun di ruang gelap.
Baca juga: Nadiem Lakukan Transformasi Seleksi Masuk PTN agar Lebih Holistik, Inkuslif, dan Transparan
"Jang lupa bahwa ada website kita sisdiknas.kemdikbud.go.id, di mana seluruh informasi mengenai Sisdiknas secara detil, per pasalnya, kenapa aturannya, itu semua ada di laman website kita," tegasnya.
Anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot meminta agar Kemendikbud-Ristek mendengar berbagai masukan dari masyarakat. Berbagai pro kontra terhadap RUU ini merupakan bentuk perhatian dari semua stakeholder agar masa depan pendidikan Indonesia bisa lebih ke depan.
"Sehingga RUU ini ketika disetujui jadi UU benar-benar menjawab tantangan pendidikan di era sekarang maupun ke depan. Paling tidak 10 tahun ke depan UU ini masih relevan," kata dia.(OL-4)
Kondisi PTN berbeda bagai langit dan bumi. Masalah sarana diselesaikan negara bertahap dan pasti karena kuatnya pendanaan.
Regulasi ini dapat membawa iklim positif pendidikan di indonesia dan meningkatkan kesejahteraan dosen.
Pendidikan vokasi bisa menjadi mitra bagi para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bisa maju bersama.
Presiden BEM Unsoed Maulana Ihsanul Huda mengatakan UKT tidak naik baru sebatas pernyataan, belum sampai peraturan resmi.
Dirjen Dikti-Ristek, Abdul Haris, menindaklanjuti arahan Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dengan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri
PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi.
kejagung memastikan akan memanggil lagi eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan.
KPK mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Anang berjanji akan terbuka memberikan informasi jika Nadiem dipanggil lagi. Namun, pemeriksaan, tergantung dari kebutuhan penyidik dalam menangani perkara.
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Grup WA tersebut diduga sudah dibuat sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai menteri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih melacak keberadaan mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 2020-2024 Jurist Tan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved