Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) menyebut bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dilakukan secara transparan. Pihaknya sudah melibatkan banyak organisasi dan lembaga serta akan terus terbuka menerima masukan publik.
"Kami sudah menyiapkan dan sangat transparan dengan dokumen-dokumen publik dan juga lebih dari 90 lembaga/ organisasi yang sudah kami temui dan ini akan terus kami gencarkan," ujarnya dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Kamis (8/9).
Menurut Nadiem, ke depan Kemendikbud-Ristek akan terus meningkatkan komunikasi dan sosialisasi ke publik. Hal itu sesuai masukan dari Komisi X agar RUU Sisdiknas bisa mengatasi permasalah di dunia pendidikan.
"Kami menerima masukan dari Komisi X dan terus meningkatkan komunikasi dan sosialisasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Nadiem menyampaikan bahwa semua informasi terkait RUU Sisdiknas sebenarnya bisa diakses dengan mudah oleh publik. Artinya tidak ada yang ditutup-tutupi atau dinilai disusun di ruang gelap.
Baca juga: Nadiem Lakukan Transformasi Seleksi Masuk PTN agar Lebih Holistik, Inkuslif, dan Transparan
"Jang lupa bahwa ada website kita sisdiknas.kemdikbud.go.id, di mana seluruh informasi mengenai Sisdiknas secara detil, per pasalnya, kenapa aturannya, itu semua ada di laman website kita," tegasnya.
Anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot meminta agar Kemendikbud-Ristek mendengar berbagai masukan dari masyarakat. Berbagai pro kontra terhadap RUU ini merupakan bentuk perhatian dari semua stakeholder agar masa depan pendidikan Indonesia bisa lebih ke depan.
"Sehingga RUU ini ketika disetujui jadi UU benar-benar menjawab tantangan pendidikan di era sekarang maupun ke depan. Paling tidak 10 tahun ke depan UU ini masih relevan," kata dia.(OL-4)
Ia pun merasa sangat beruntung lantaran keluarganya mampu menguliahkan dirinya ke luar negeri.
Selain Nadiem Makarim, PN Jakpus telah menerima pelimpahan berkas untuk tiga terdakwa lain yang terlibat dalam pusaran korupsi chromebook.
Kondisi PTN berbeda bagai langit dan bumi. Masalah sarana diselesaikan negara bertahap dan pasti karena kuatnya pendanaan.
Regulasi ini dapat membawa iklim positif pendidikan di indonesia dan meningkatkan kesejahteraan dosen.
Pendidikan vokasi bisa menjadi mitra bagi para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bisa maju bersama.
Presiden BEM Unsoed Maulana Ihsanul Huda mengatakan UKT tidak naik baru sebatas pernyataan, belum sampai peraturan resmi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Majelis Hakim Tipikor Jakarta menolak eksepsi yang diajukan Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menyatakan kecewa atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menolak eksepsi dirinya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Permohonan tersebut disampaikan JPU saat membacakan tanggapan atas eksepsi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Kejaksaan Agung membantah eksepsi Nadiem Makarim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved