Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI PPPA Bintang Puspayoga menyambut baik komitmen dan gagasan pemerintah dalam percepatan pembentukan RUU PPRT untuk segera dibahas di DPR
Menurut Ida Fauziyah, penambahan jumlah DIM dari 238 menjadi 367 tersebut tak terlepas dari hasil koordinasi dengan lintas K/L maupun hasil dari serap aspirasi.
Ida mengatakan pembahasan DIM RUU PPRT berjalan dengan cepat dan lancar meskipun dilakukan dalam waktu yang relatif singkat.
Sejak mendapatkan amanat Presiden Joko Widodo Kemenaker0 langsung bergerak cepat membahas DIM tersebu
Serap aspirasi ini dimaksudkan untuk memperkuat hasil pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT yang dilakukan oleh Kemnaker bersama Kementerian/Lembaga lainnya.
Secara pentahapan, Kemenaker memulai konsolidasi internal sejak 5 April 2023, hingga pembahasan panitia antar K/L yang selesai pada 5 Mei 2023.
RUU PPRT akan menjadi payung hukum yang melindungi, baik pekerja rumah tangga di dalam negeri maupun yang bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
SEORANG perempuan pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia mengalami penyiksaan dan tidak digaji selama enam bulan di Malaysia.
Sekretariat Negara (Setneg) sedang menyiapkan surat presiden untuk menunjuk kementerian/lembaga sebagai wakil pemerintah dalam pembahasan RUU PPRT.
RUU PPRT diharapkan segera mendapat surat presiden (surpres) untuk pembahasan di tingkat pemerintah dan DPR.
Di Indonesia memang belum semua profesi mendapatkan perlindungan yang sama, termasuk pekerja rumah tangga (PRT).
Selain soal upah, poin penting yang rawan perdebatan dalam pembahasan RUU PPRT adalah soal hak cuti pekerja, termasuk cuti melahirkan.
“Gugus tugas merupakan salah satu faktor pendukung yang sangat penting dalam percepatan pengesahan RUU PPRT."
Setneg segera mengirimkan surat perintah presiden ke DPR untuk pembahasan RUU PPRT.
"Karena sudah 20 tahun para PRT menunggu dan mereka selama ini dalam kelompok yang dikategorikan Komnas HAM adalah kelompok marjinal yang rengan mengalami pelanggaran HAM,"
Persetujuan itu ditandai dengan ketokan palu sidang dari Puan. Ketokan palu dari Puan pun disambut tepukan tangan meriah dari anggota DPR dan perwakilan aktivis serta PRT.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi RUU inisiatif DPR akan dapat mengisi kekosongan hukum atas status pekerja rumah tangga
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mulai melakukan pembahasan substansi yang ada dalam naskah RUU PPRT.
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pengambilan keputusan tersebut merupakan langkah maju dan bentuk komitmen negara untuk memberikan perlindungan pada PRT.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) setelah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI, perlu dipersiapkan dengan matang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved