Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyambut baik langkah Kantor Staf Presiden (KSP) yang memperpanjang penugasan Gugus Tugas Percepatan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Gugus tugas itu terdiri atas delapan Kementerian/Lembaga (K/L), yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, KemenPPPA, KSP, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung.
“Gugus tugas merupakan salah satu faktor pendukung yang sangat penting dalam percepatan pengesahan RUU PPRT. Praktik baiknya sudah kita lihat bersama ketika mengawal pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Selain itu, Pemerintah sepakat bahwa kerja yang kita butuhkan dalam penyusunan RUU PPRT tidak hanya kerja substansi, tapi kerja komunikasi dan politik juga menjadi penting,” ujar Bintang dalam Rapat Koordinasi Pengesahan Surat Keputusan Perpanjangan Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT dan Rencana Tindak Lanjut, di Kantor Staf Presiden, Kamis (30/3).
Baca juga : Pemerintah Segera Kirim Surpres Pembahasan RUU PPRT ke DPR
Bintang menegaskan, percepatan pengesahan RUU PPRT merupakan salah satu upaya dalam memberikan pengakuan terhadap PRT serta memperjuangkan jaminan kesehatan dan sosialnya.
“90 persen dari 4,2 juta PRT adalah perempuan dan anak. Oleh karena itu, penting untuk kita bisa mengawal pengesahan RUU PPRT dengan sebaik-baiknya,” kata Bintang.
Baca juga : UU PPRT Naikkan Nilai Tawar Politik Indonesia
Lebih lanjut, Bintan mengatakan pentingnya sinkronisasi kebijakan agar tidak terjadi tumpang tindih antara RUU PPRT dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
“Ketika bicara terkait perlindungan kepada PRT yang berasaskan keadilan, kesejahteraan, serta penghormatan hak asasi manusia, kami harapkan supaya memperhatikan UU yang ada terkait perempuan dan anak, seperti UU Ratifikasi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan UU Perlindungan Anak,” tutur Bintang.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerangkan, Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan Surat Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penunjukkan wakil pemerintah dalam pembahasan RUU PPRT.
“Sembari menunggu Surat Presiden diterbitkan, kita bekerja secara simultan dalam menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), mempersiapkan konsinyering, serta melakukan komunikasi publik dan politik. Gugus tugas pun telah kita perpanjang dengan kepentingan sebagai rumah konsilidasi K/L yang tidak tercantum dalam Surat Presiden,” tutur Moeldoko.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebutkan adanya lima hal yang harus menjadi perhatian bersama dalam penyusunan RUU PPRT, yaitu bias (gender, kelas sosial, feodalisme, dan ras); diskriminasi terkait tidak adanya pengakuan identitas sebagai pekerja untuk mengakses pekerjaan yang layak; identitas; jaminan dan kepastian hukum terhadap hak dan kewajiban; serta kemiskinan akses informasi, pendidikan, dan ekonomi.
“Urgensi disusunnya RUU PPRT adalah untuk menghapuskan diskriminasi kepada PRT, baik secara sosial maupun ekonomi. RUU PPRT juga mendorong pemenuhan hak dan kewajiban yang diberikan kepada PRT dan pemberi kerja,” kata Muhadjir.
Muhadjir juga mendorong Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT untuk mempertimbangkan analisis konsekuensi suatu kebijakan dari sisi proyeksi, prediksi, dan risiko yang hasilnya dapat menjiwai kebijakan tersebut.
“Perlu ada analisis yang mendalam dalam penyusunan RUU ini, agar jangan sampai semangat kita adalah membela PRT, tetapi justru nantinya merugikan PRT,” pungkas Muhadjir. (Z-5)
Anak Indonesia yang merupakan generasi masa depan yang penuh potensi. Mereka tumbuh di era dimana teknologi dan internet menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Bintang memberikan paket pemenuhan kebutuhan spesifik bagi anak guna memastikan pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, dan pengasuhan mereka terpenuhi secara optimal.
"Perempuan berpotensi besar terhadap pertumbuhan ekonomi jika diberikan kesempatan luas dan dukungan yang baik."
Perempuan adalah penopang hidup bangsa yang jumlahnya mengisi setengah dari total penduduk Indonesia bahkan hampir setengah dari populasi dunia
Bintang menambahkan sudah sepantasnya semua pihak memberikan rasa empati yang besar terhadap korban dan keluarganya.
Pengungsi anak dan perempuan korban bencana Semeru harus dipenuhi hak-haknya dan mendapatkan perlindungan khusus dari risiko bencana, mendapatkan kebutuhan dasar dan spesifik.
Ketiga tersangka tersebut yakni, JS, DN, dan SR. Adapun JS diketahui telah membuat sebanyak 95 KSP fiktif lainnya.
"Waspada harus proporsional, jangan panik berlebih. Kita ribut dengan penutupan 90 sekolah, padahal di Jakarta ada 6.421 sekolah,"
"Surat itu tidak benar. Semuanya dipalsukan. KSP tidak ada minta-minta begitu," ujarnya
KSP menyatakan bahwa belum ada informasi resmi dari Presiden terkait sosok yang ditetapkan sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta.
Juri juga menilai aksi dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) tersebut, sebenarnya sebuah konsolidasi politik berbalut demonstrasi.
KSP mengungkapkan LRT Jabodebek Tahap I progres prasarana sudah 99,37% dan sedang proses trial run.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved