Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menteri PPPA Dorong Penghargaan untuk Pekerjaan Rumah Tangga 

Devi Harahap
26/8/2024 12:00
Menteri PPPA Dorong Penghargaan untuk Pekerjaan Rumah Tangga 
Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam pengesahan RUU KIA di Gedung DPR RI.(Susanto/MI)

 

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan bahwa ekonomi perawatan merupakan bagian penting dalam menciptakan kesetaraan gender khususnya bagi kemajuan masa depan ASEAN. Ekonomi perawatan merupakan sektor yang berkaitan dengan penyediaan perawatan sosial dan material yang mencangkup perawatan untuk anak-anak, orang tua, dan orang cacat, perawatan kesehatan, pendidikan, rekreasi, dan layanan pribadi lainnya. Pekerjaan perawatan juga kadang-kadang disebut pekerjaan rumah tangga

“Kita harus menghargai pekerjaan perawatan sebagai salah satu upaya memberdayakan perempuan serta mengurangi kerentanan mereka terhadap diskriminasi dan kekerasan. Kurangnya penghargaan terhadap pekerjaan perawatan menjadi salah masalah signifikan di banyak negara anggota ASEAN,” ujar Menteri PPPA dikutip Senin (26/8).

Baca juga : Menteri PPPA Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Para Perempuan di Wilayah 3T

Selain itu, Menteri PPPA mengungkapkan pemerintah Indonesia telah bergerak aktif melakukan upaya-upaya penguatan ekonomi perawatan, salah satunya dengan cara memperkenalkan sektor ini dalam Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022. Agenda penting ini kemudian diperkuat di bawah Presidensi G20 India Tahun 2023 dan Presidensi G20 Brasil Tahun 2024.

“Penting untuk membangun kesadaran mengenai dampak kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di sektor ekonomi perawatan dan mengembangkan kerangka kerja pencegahan dan respons yang kuat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Menteri PPPA menjelaskan pihaknya telah menyusun berbagai kebijakan untuk meningkatkan keadilan gender dalam ekonomi perawatan, dimulai dari mengintegrasikannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2025-2029 hingga menerbitkan Undang-Undang (UU) No.4/2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Baca juga : Pembangunan Berkelanjutan Harus Perhatikan Hak Perempuan

“UU tersebut membahas mengenai kebijakan dan layanan pekerjaan perawatan strategis. Selain itu, kami juga meluncurkan Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional tentang Ekonomi Perawatan untuk Dunia Kerja yang Transformatif, Setara Gender, dan Adil untuk membantu Kementerian/Lembaga mengembangkan dan menerapkan kebijakan/program terkait kerja perawatan,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Perdana Menteri Laos, Sonexay Siphandone menyampaikan apresiasi atas komitmen, afirmasi, dan pemahaman seluruh menteri/pemimpin perempuan negara anggota ASEAN yang hadir dalam KTT Pemimpin Perempuan ASEAN ke-3.

Hal ini merupakan salah satu upaya mempromosikan penguatan ekonomi dan ketahanan pasca-2025.

KTT Pemimpin Perempuan ASEAN ke-3 mengangkat tema “Memperkuat Ekonomi Perawatan dan Ketahanan Pasca-2025” yang menggarisbawahi perlunya mengatasi dampak pandemi terhadap ketidaksetaraan gender.

KTT ini bertujuan untuk mengeksplorasi tantangan yang dihadapi perempuan dan anak perempuan, dalam isu ekonomi perawatan dan menghasilkan deklarasi yang akan dipertimbangkan serta diadopsi pada KTT ASEAN ke-44 dan ke-45. 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya