Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Selanjutnya, pemerintah akan segera melakukan pembahasan dengan DPR RI.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Chairul Fadhly Harahap, mengatakan bahwa selama ini progres pembahasan DIM RUU PPRT berjalan dengan lancar dan cepat.
Secara pentahapan, Kemenaker memulai konsolidasi internal sejak 5 April 2023, hingga pembahasan panitia antar K/L yang selesai pada 5 Mei 2023.
Baca juga: Baleg DPR: Kita Dicemooh Karena di Negara Sendiri Tak Punya UU Perlindungan Bagi PRT
"Tentu kami di Kementerian Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan kerja cepat seluruh pihak terkait dalam pembahasan ini, sehingga DIM RUU PPRT ini dapat selesai dibahas dalam waktu yang singkat," kata Chairul di Jakarta, Rabu (10/5).
Kemenaker Tampung Aspirasi Masyarakat
Chairul mengatakan, selain pembahasan dengan kementerin/lembaga (K/L) terkait, secara simultan pihaknya juga melakukan beberapa kali serap aspirasi masyarakat.
Baca juga: Koordinator JALA PRT Minta Agar Surpres untuk RUU PPRT Segera Ditandatangani
Dari serap aspirasi tersebut, beberapa aspirasi yang disampaikan antara lain usulan terkait penambahan hak PRT atas waktu istirahat dan cuti; upah dalam bentuk uang; jaminan sosial sesuai peraturan perundang-undangan; serta mendapatkan makanan dan akomodasi yang layak.
Baca juga: Duh, PRT Indonesia di Malaysia Disiksa, 6 Bulan Tidak Digaji
"Selain itu juga ada masukan terkait mekanisme pelaporan keberadaan PRT oleh pemberi kerja dan lembaga penempatan PRT, serta larangan menahan upah PRT oleh LPPRT, dsb.," katanya.
Chairul menambahkan, secara keseluruhan, jumlah DIM yang akan diusulkan sebanyak 358. Selanjutnya, pihaknya akan segera mengajukan hasil pembahasan DIM RUU PPRT ini kepada DPR RI untuk dilakukan pembahasan dengan Badan Legislasi.
"Oleh karena itu, kami optimis bisa menyelesaikan RUU PPRT ini pada waktunya," ujarnya. (RO/S-4)
Pemulihan pascabencana dapat berjalan karena kolaborasi lintas sektor. Pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pemangku kepentingan disebut saling bahu-membahu.
pemda dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN) dapat mendukung program pemerintah pusat dengan mekanisme pinjaman atau utang oleh pemerintah pusat menggunakan APBN
Dana hibah ini merupakan bentuk dukungan konkret Pemprov DKI terhadap pemerintah pusat, sekaligus bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
Otonomi daerah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
Luthfi mengaku belum mengetahui pihak awal yang mengusulkan itu. Di sisi lain, dia menekankan bahwa Jateng merupakan wilayah dengan penerapan aglomerasi.
PEMERINTAH pusat didorong untuk membantu pembiayaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya 2024. PSU itu merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK)
Kowani juga mendorong agar negara hadir secara nyata dalam menjamin hak, keselamatan, dan kesejahteraan PRT sebagai bagian dari warga negara yang setara di hadapan hukum.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
RUU PPRT harus memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga
LAB 45 meminta Presiden Prabowo Subianto agar lebih serius memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari mempertanyakan nasib RUU PPRT yang masih digantung selama lebih dari dua dekade.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved