Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Respons Usulan Daerah Istimewa Surakarta, Gubernur Jateng: Kewenangan Pemerintah Pusat

Fachri Audhia Hafiez
30/4/2025 19:00
Respons Usulan Daerah Istimewa Surakarta, Gubernur Jateng: Kewenangan Pemerintah Pusat
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.(MGN)

GUBERNUR Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi merespons soal usulan Kota Solo menjadi menjadi Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Dia menekankan soal daerah istimewa merupakan kewenangan pemerintah.

"Tapi yang prinsip bahwa kewenangan terkait dengan daerah istimewa itu kewenangan pusat. Provinsi tidak punya kewenangan," kata Luthfi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4).

Luthfi mengaku belum mengetahui pihak awal yang mengusulkan itu. Di sisi lain, dia menekankan bahwa Jateng merupakan wilayah dengan penerapan aglomerasi.

"Cuma Jawa Tengah kita ciptakan namanya aglomerasi itu ya. Jadi aglomerasi Solo Raya aglomerasi, Semarang Raya, aglomerasi Pekalongan Raya dalam rangka untuk menciptakan, menumbuhkan ekonomi baru. Intinya itu," ujar Luthfi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengungkap Kota Solo mengusulkan diri untuk dimekarkan menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Kota Solo menginginkan lepas dari Jawa Tengah.

"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin daerah istimewa Surakarta," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 April 2025. (Fah/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya