Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
PEMERINTAH pusat didorong untuk membantu pembiayaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya 2024. PSU itu merupakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan yang dibacakan pada Senin (24/2). Putusan itu juga mendiskualifikasi Ade Sugianto sebagai calon Bupati Tasikmalaya.
Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, meminta KPU Provinsi Jawa Barat mengambil alih pelaksanaan PSU di Kabupaten Tasikmalaya. Pihaknya menyoroti potensi konflik kepentingan jika jajaran KPU Kabupaten Tasikmalaya yang melakukannya.
Pasalnya, jajaran KPU Kabupaten Tasikmalaya dinilai kurang kredibel dalam menyelenggarakan Pilkada 2024 ketika meloloskan Ade Sugianto sebagai calon Bupati Kabupaten Tasikmalaya saat proses pendaftaran. Mengingat anggaran yang diperlukan untuk PSU besar, Neni mendorong pemerintah pusat turun tangan.
"Mengingat beratnya anggaran yang harus ditanggung oleh APBD di Kabupaten Tasikmalaya, maka DEEP mendorong pembiayaan dibantu pemerintah pusat," terangnya lewat keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Selasa (25/2).
Di sisi lain, Neni juga menyoroti potensi rendahnya pemilih saat PSU. Oleh karena itu, ia meminta pihak KPU melakukan inovasi dan kreativitas dalam proses sosialisasinya.
Selain itu, ia juga mendesak partai politik yang sebelumnya mengusung Ade untuk mengusulkan penggantinya sebagai pasangan calon bupati dan mengonsolidasikan partai pengusung untuk menindaklanjuti putusan MK.
Pilkada Tasikmalaya 2024 hanya satu dari 24 daerah yang berdasarkan putusan MK harus diulang. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, anggaran dari APBN dapat digunakan jika pemerintah daerah membutuhkan bantuan biaya.
"Terkait dengan efisiensi anggaran, saya kira bagaimanapun 24 putusan MK ini akan menjadi kewajiban APBD masing-masing. Jika memang dibutuhkan, sesuai dengan ketentuan UU Nomor 10/2016, APBN bisa melakukan pembantuan," terangnya. (Tri/M-3)
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW akan mulai direalisasikan secara bertahap pada Oktober 2025
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materiil atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dalam perkara 97/PUU-XXII/2024
Mahkamah Konstitusi secara tegas melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara resmi melarang wakil menteri (wamen) rangkap jabatan merupakan hal yang tepat untuk menerapkan prinsip pemerintahan yang baik (good governance)
Mahkamah Konstitusi secara resmi melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan.
UU Tipikor digugat di MK. Berbagai cara menghambat penegakan hukum tindak pidana korupsi. Salah satu caranya adalah melalui media sosial.
MK resmi melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan dan diberi waktu 2 tahun untuk terapkan aturan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved