Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Anies Baswedan berjanji akan menuntaskan rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
NasDem pertanyakan komitmen pimpinan DPR tentang pembahasan RUU PPRT
Harapan masyarakat terkait adanya pembahasan RUU PPRT sempat muncul pada saat Rapat Paripurna DPR pada 21 Maret 2023 yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani
Dalam RPJMN sebagai turunan visi misi nawacita, RUU PPRT itu salah satu prioritas untuk disahkan selama periode 2014-2024.
Jelang akhir masa jabatan DPR RI periode 2019--2024 Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum kunjung disahkan.
Penerapan konsep PHP, khususnya terkait peredistribusian, mutlak harus dipahami oleh setiap pembuat kebijakan.
Pemerintah tidak bisa melakukan apa pun selain menunggu Ketua DPR Puan Maharani mengambil tindakan untuk memulai pembahasan.
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) semakin tidak memiliki kejelasan. Tidak ada tanda-tanda rancangan aturan itu untuk segera disahkan.
BADAN Legislasi DPR (Baleg) menolak jika disebut mendahulukan pembahasan RUU yang lebih menguntungkan anggota DPR seperti pembahasan RUU Desa dibandingkan RUU lain
PUBLIK telah menuding DPR tidak serius dalam memperjuangkan RUU PPRT. Situasi ini harus segera direspon oleh DPR khususnya pimpinan DPR untuk segera mengagendakan pembahasan
MEMASUKI Bulan Bung Karno, Juni 2023, DPR masih memasung RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) yang sudah ditunggu jutaan Sarinah.
Untuk mendorong agar mekanisme hukum untuk penghormatan, perlindungan, pemunahan hak asasi pekerja rumah tangga itu ada di Indonesia,
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sampai saat ini masih menggantung tanpa ada kepastian.
Pada pertemuan dengan Pemerintah Daerah, KPAI lebih menitikberatkan pada penanganan korban, khususnya PRT Anak usia 15 tahun yang dianiaya majikan dan tanpa dibayarkan gajinya.
KOMISIONER Komnas Perempuan Triasri Wiandani menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya percepatan untuk pembahasan dan pengesahan RUU PPRT
Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan, hal ini demi menyikapi maraknya kasus kekerasan yang menimpa Pekerja Rumah Tangga (PRT) belakangan ini.
Anwar optimistis lahirnya UU PRT akan mampu menekan berbagai tindakan atau pelanggaran yang merugikan PRT.
Kemenaker sudah mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kepada DPR pada 16 Mei lalu.
Pemerintah direcanakan segera menyerahkan DIM RUU PPRT kepada DPR pada minggu ini.
Penyelesaian DIM oleh pemerintah merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam pembentukan UU PPRT
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved