Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji akan menuntaskan rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Hal itu disampaikan Anies setelah menerima pertanyaan soal nasib PRT dari audiens dalam acara Desak Anies bertema Perempuan, Lingkungan Hidup, dan Agraria.
"Saya ingin garis bawahi beberapa. Pertama prinsipnya dan RUU ini harus diproses dan dituntaskan dan ada perlindungan di pembantu rumah tangga Indonesia. Tuntaskan," kata Anies di Half Patiunus, Jakarta Selatan, Kamis, (18/1).
Anies mengingatkan jangan lagi menggunakan istilah asisten rumah tangga melainkan pekerja rumah tangga. Menurut dia, sederhana memang namun mendasar. Kemudian, prinsip yang harus dipegang terhadap pekerja rumah tangga adalah perlindungan dan keadilan.
Baca juga : Elektabilitas Salip Ganjar, Ini Respons Anies
Lebih lanjut, Anies mengatakan cawapresnya Muhaimin Iskandar alias Gus Imin handal dalam bidang ini. Pasalnya, Imin merupakan mantan Menteri Ketenagakerjaan yang pernah menghentikan pengiriman PRT ke negara bermasalah.
Baca juga : Elektabilitas Naik Terus, Timnas Amin: Target Suara Nasional 35 Persen Bakal Tercapai
"Jadi, Gus Imin juga ada rekam jejak di perlindungan PRT," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Di samping itu, selain fokus menuntaskan RUU PRT, Anies mengatakan ada beberapa prinsip yang harus dipenuhi dalam menangani masalah PRT. Pertama, memastikan penghidupan yang layak. Kedua jam kerja yang manusiawi. Ketiga, perlindungan sosial dan kesehatan bagi PRT.
"Ini yang harus kita lakukan dan tidak kalah penting ada pencegahan atas eksploitasi pekerja di bawah umur. Umur minimal harus diterapkan. sehingga mereka terlindungi," ungkap Anies.
Kemudian, memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku kekerasan kepada PRT. Lalu, pemerintah disebut harus menyediakan balai-balai pelatihan untuk PRT.
"Sehingga, para pekerja rumah tangga itu punya keterampilan yang membuat mereka bekerja dengan baik dan mudah-mudahan mendapat pekerjaan yang lebih baik," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu. (Z-8)
Kowani juga mendorong agar negara hadir secara nyata dalam menjamin hak, keselamatan, dan kesejahteraan PRT sebagai bagian dari warga negara yang setara di hadapan hukum.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
RUU PPRT harus memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga
LAB 45 meminta Presiden Prabowo Subianto agar lebih serius memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) Ariati Dina Puspitasari mempertanyakan nasib RUU PPRT yang masih digantung selama lebih dari dua dekade.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved