Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMNAS HAM mendorong DPR RI untuk segera melakukan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Pasalnya, beleid itu dinilai dapat memberikan pemenuhan hak asasi bagi pekerja rumah tangga.
"Komnas HAM terus mendorong bahwa percepatan RUU PPRT itu sejak awal kami rekomendasikan. Untuk apa? Untuk mendorong agar mekanisme hukum untuk penghormatan, perlindungan, pemunahan hak asasi pekerja rumah tangga itu ada di Indonesia," ungkap Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah kepada Media Indonesia, Senin (19/6).
Lebih lanjut, menurutnya, PRT selama ini sudah sangat lama mengalami pelanggaran HAM. Hal itu terlihat dari sisi kasusnya maupun kerugian lain yang dialami oleh PRT.
Baca juga : Pembahasan RUU PPRT Kembali Mangkrak di DPR
Berdasarkan data dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) dan Koalisi Sipil Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) sepanjang 2017-2022 masih banyak kasus kekerasan yang terjadi pada para PRT.
Sebanyak 2.637 PRT mengakui bahwa mereka mendapatkan kasus kekerasan, di antaranya 1.487 kasus tindak perdagangan manusia oleh penyalur, 1.382 kasus kekerasan psikis seperti penyekapan, 1.148 kasus kekerasan ekonomi berupa tidak dibayarkannya upah, 1.027 kasus kekerasan fisik, dan 831 kasus kekerasan seksual.
Baca juga : Komnas Perempuan Desak DPR RI Segera Lakukan Pembahasan RUU PPRT
Anis menambahkan, percepatan RUU PPRT menjadi UU ke depannya juga dikatakan akan memberikan nilai lebih pada Pemerintah Indonesia dalam hal membangun diplomasi dengan negara lain untuk menegosiasikan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
"Sehingga RUU PPRT yang nantinya disahkan menjadi UU itu tidak hanya berfungsi untuk memberikan perlindungan bagi PRT dalam negeri, tapi juga bisa menjadi alat diplomasi bagi pemerintah dalam menegosiasikan standar perlindungan PMI kita di luar negeri," tandasnya. (Z-5)
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Kompolnas sebagai lembaga pengawas kepolisian memantau langsung perkembangan pencarian dua remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh KontraS
Hukuman mati akan dijatuhkan kepada siapa pun yang membunuh warga Israel dengan motif rasial dan dengan tujuan merugikan Negara Israel.
PENINGKATAN tren mahasiswa yang menggugat undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai bentuk kesadaran baru generasi muda memperjuangkan keadilan
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan pemindahan sisa anggaran lebih dari Bank Indonesia ke Himbara diatur undang-undang.
PENAMBAHAN pos menteri dalam kabinet dinilai sudah sesuai amanat Undang-Undang terkait pengelolaan haji yang baru disahkan.
INDONESIA sebagai negara demokrasi terus berupaya menjalankan pemerintahan yang efektif, responsif, dan berpihak kepada rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved