Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Komisioner Komnas Perempuan, Tiasri Wiandani, mengatakan poin-poin penting dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang rawan perdebatan antara lain adalah upah atau honor dan juga hak untuk cuti.
"Ada penyampaian bahwa ketika upah ini menjadi upah minimum, rentan menjadi perdebatan dalam prakteknya yang sering kali menjadi substansi pembahasan dalam perdebatan itu," katanya saat dihubungi pada Senin (3/4).
Kemudian poin yang penting menurutnya adalah hak cuti bagi PRT. Termasuk beberapa hak cuti dalam waktu panjang.
Baca juga: RUU PPRT akan Disusun dengan Dua Pendekatan
"Terutama yang cutinya panjang seperti cuti melahirkan, itu rentan masih terjadi perdebatan, semua pekerja berhak atas libur ya," tegasnya.
Tias mengungkapkan bahwa RUU PPRT dikeluarkan untuk mendorong wujud pengakuan PRT sebagai pekerja, hal tersebut menjadi substansi yang sangat penting
Baca juga: NasDem : RUU PPRT Membuka Pintu Keadilan Pekerja Rumah Tangga
"Adanya jaminan sosial yang memberikan perlindungan bagi PRT atas resiko-resiko kerja yang dihadapi," jelasnya.
Terkait dengan prinsip di dalam perjanjian kerja, menurut Tias apabila ada pengakuan dan perlindungan tidak hanya sebatas lisan, tapi bisa terimplementasi didalam perjanjian tertulis sebagai perjanjian para pihak yang menjalin hubungan relasi kerja.
"Dalam konteks perjanjian kerja, kepastian hukum kedua belah pihak akan terlindungi dengan asas perjanjian kerja," tandasnya.
(Z-9)
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
JARINGAN Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) mengutuk keras kasus penyiksaan terhadap PRT Intan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri)
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) penting disahkan DPR. Terlebih banyak pekerja yang menghadapi tantangan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan peringatan Hari Buruh harus mampu mengakselerasi upaya pemenuhan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui UU PPRT
KOALISI Sipil kembali menggelar aksi harian Jumat, (13/9) di depan Gedung DPR, MPR menuntut segera disahkan RUU PPRT.
PEMERINTAH disebut harus berpikir progresif untuk membuat berbagai kebijakan yang juga progresif, seperti di antaranya RUU PPRT.
RUU PPRT itu sudah hampir 20 tahun belum kunjung disahkan. Pengesahan RUU tersebut menunggu keputusan pimpinan DPR untuk dibahas pada tingkat lanjut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved