Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRJEN Penyediaan Perumahan Kementerian PU-Pera Khalawi Abdul Hamid menyatakan pemerintah mengharapkan pengembang terus berkomitmen mendukung program pembangunan rumah bersubsidi
Pemerintah hanya mengalokasikan 68 ribu unit untuk skema KPR Subsidi FLPP dan semua sudah ludes pada Agustus lalu.
Nama programnya memang Rumah DP Rp0, tetapi bangunannya berbentuk rumah susun, bukan rumah tapak
Pengembang rumah subsidi merasa khawatir karena masih banyak stok rumah yang sudah dibangun dan siap akad kredit.
Sepanjang tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana FLPP untuk 68.858 rumah
Pemprov DKI harus menyeleksi dengan benar dan teliti terkait penghuni rumah DP 0
MEMILIKI rumah pribadi merupakan impian hampir semua orang. Namun, berbagai kendala membuat impian tersebut tak bisa diwujudkan.
Sejak layanan dibuka pada pukul 08.00 WIB, warga yang memiliki undangan tampak datang dengan antusias.
Harga satu unit rumah bersubsidi sebesar Rp158 juta. Jika pengembang itu menerima uang muka Rp10 juta ditambah total cicilan 48 bulan atau Rp48 juta, total harga rumah hanya Rp58 juta.
Dalam Pergub 104/2018, pihaknya ditugaskan melakukan pengawasan bangunan serta penghuni secara berkala. Hasil pengawasan itu akan dilaporkan kepada gubernur.
Saat verifikasi nama-nama pendaftar, Dzikran menemukan pemohon ternyata memiliki kendaraan mewah, misalnya, Toyota Alphard, atau Porsche pabrikan Jerman
Dari proses seleksi dan verifikasi administrasi sudah ada 899 dari 1.790 kepala keluarga yang lolos dan menjadi prioritas pertama kepemilikan rumah DP Rp0
BTN siap menjalankan apa yang diputuskan oleh Kementerian PU-Pera terkait rumah subsidi
Hingga saat ini, perseroan telah menyalurkan seluruh unit yang melalui skema FLPP. Adapun, untuk skema SSB masih tersisa sekitar 30 ribu unit.
Rata-rata kemampuan mencicil penduduk Indonesia berkisar Rp1,2 juta-Rp1,3 juta/bulan, ini artinya segmen untuk rumah subsidi dan subsidi plus.
Penetapan harga jual harus berpatokan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2019.
Optimistis target tersebut tercapai karena sejumlah kemudahan, seperti batas maksimum penghasilan penerima KPR subsidi yang sebelumnya Rp4 juta akan dinaikkan jadi Rp7 juta.
RENCANA pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur dengan mengalokasikan dana sebesar Rp48 triliun
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved