Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PULUHAN warga mengadukan sebuah pengembang yang diduga bodong ke DPD Real Estate Indonesia (REI) Nusa Tenggara Timur (NTT) lantaran menjual murah rumah bersubsidi.
"Pengembang itu minta konsumen menyetor uang muka sebesar Rp10 juta, kemudian mencicil Rp1 juta selama 48 bulan. Saya minta masyarakat tidak tergiur dengan modus penipuan seperti ini," kata Ketua DPD REI NTT Bobby Pitoby kepada wartawan di Kupang, Jumat (26/7).
Dia menyebutkan, tidak kurang dari 50 orang telah menyetor uang muka untuk membeli rumah di pengembang yang belum disebutkan namanya tersebut.
Padahal menurut Bobby, harga satu unit rumah bersubsidi sebesar Rp158 juta. Jika pengembang itu menerima uang muka Rp10 juta ditambah total cicilan 48 bulan atau Rp48 juta, total harga rumah hanya Rp58 juta.
"Itu bodong," tandasnya.
Baca juga: Kondisi Ekonomi Kondusif, Pengembang Properti Optimis
Selain itu aturan yang berlaku di pengembang tersebut, yakni uang muka disetor ke pengembang, sedangkan cicilan disetor ke pihak ketiga.
"Yang benar sesuai aturan ialah cicilan disetor ke bank yang tunjuk oleh pemerintah, bukan disetor ke pihak ketiga," tambah Bobby.
Dia minta masyarakat hati-hati dengan pengembang tersebut. Jangan sampai setelah uang terkumpul, pengembang melarikan diri.
Menurut Ketua DPW Garda Pemuda Nasdem NTT tersebut, setiap hari ada saja warga yang menanyakan penjualan rumah subsidi murah tersebut.
"Mereka tanya apakah ada program seperti ini. Saya bilang tidak ada, dan jangan sampai tergiur," kata Dia.
Yang menjadi persoalan, tambah Bobby, pengembang itu tercatat sebagai anggota REI NTT.
"Saya sudah panggil dan beri peringatan," katanya.
Jika program jual rumah murah itu tidak dihentikan, Dia mengancam akan memecat pengembang tersebut dari anggota REI dan melaporkan ke aparat penegak hukum.
"Saya juga akan laporkan ke pemerintah agar izinnya dicabut," tandasnya. (A-4)
Program pembangunan rumah bersubsidi juga membuka peluang pertumbuhan yang signifikan bagi pengembang properti.
Vista Land Group mencatatkan prestasi di sektor perumahan nasional setelah meraih penghargaan sebagai pengembang rumah subsidi terbaik dalam ajang BTN Awards 2025 yang digelar di Jakarta.
Badan Bank Tanah siapkan 120 hektar lahan untuk rumah subsidi Rp150 jutaan di Cianjur hingga Batang. Cek skema Hak Miliknya di sini.
Kawah Anugerah Properti (KAP) menargetkan pembangunan 6.000 unit rumah subsidi pada 2026.
Menteri PKP Maruarar Sirait targetkan pembangunan 141 ribu unit rusun subsidi di lahan Meikarta. Groundbreaking dijadwalkan 8 Maret 2026. Simak detailnya!
Pemerintah dorong inovasi atasi mismatch pasokan-permintaan perumahan. Ajang BTN Housingpreneur 2025 saring 1.170 peserta, tetapkan 58 pemenang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved