Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

DP Rumah Bersubsidi Diturunkan Jadi 1%

Andhika Prasetyo
18/11/2019 05:00
 DP Rumah Bersubsidi Diturunkan Jadi 1%
RUMAH SUBSIDI( ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mengubah persyaratan uang muka dari minimal 5% menjadi 1% untuk memudahkan persyaratan kepemilikan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah lewat Program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Wakil Menteri (Wamen) PU-Pera John Wempi Wetipo mengatakan kebijakan itu diambil untuk mendorong percepatan penyaluran dana bantuan pembiayaan tersebut. Pelonggaran pada persyaratan Program BP2BT itu diatur dalam Peraturan Menteri PU-Pera Nomor 13/PRT/M/2019 tentang BP2BT yang baru saja diterbitkan.

"Beberapa ketentuan pada peraturan tersebut diubah. Misalnya, persyaratan uang muka yang semula minimal 5% menjadi 1%," ujar John dalam keterangan resminya di Jakarta, kemarin.

Dalam aturan baru itu, sambung John, persyaratan lama menabung pada sistem perbankan juga diubah, dari semula minimal enam bulan menjadi tiga bulan.

Pelonggaran persyaratan berikutnya ialah perpanjangan masa berlaku surat keputusan penerima manfaat BP2BT, ditambah dari semula 20 hari menjadi 30 hari.

Pelonggaran selanjutnya ialah relaksasi persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum akad kredit menjadi surat pernyataan kelaikan fungsi bangunan rumah dari pengkaji teknis, pengawas konstruksi, atau manajemen konstruksi.

Kementerian PU-Pera juga telah menerbitkan Keputusan Menteri PU-Pera Nomor 1013/KPTS/M/2019 tentang Batasan Lebar Kaveling Rumah Sejahtera Tapak yang Diperoleh melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi dan Lebar Kaveling Rumah Tapak Umum yang Diperoleh melalui Program BP2BT.

Aturan tersebut menetapkan relaksasi ketentuan lebar kaveling dari semula minimal enam meter menjadi paling rendah lima meter untuksite planyang telah disetujui pemerintah daerah paling lambat 1 Oktober 2019.

IPEX 2019

PT Bank Tabungan Negara (BTN) kembali menyelenggarakan pameran perumahan tahunan IPEX.

Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank BTN Oni Febriarto mengatakan, sebagai pemimpin di pasar KPR, perhelatan IPEX menjadi upaya perseroan untuk ikut menggairahkan pasar properti.

"IPEX 2019 menjadi langkah perseroan untuk terus meningkatkan pangsa pasar kredit perumahan rakyat (KPR) di Tanah Air yang telah mencapai 40,31% per Juni 2019. Dari ajang tersebut, BTN mengincar potensi transaksi sebesar Rp3 triliun," ucapnya saat membuka IPEX 2019 di Jakarta, Sabtu (16/11).

Opsi strategis tersebut, tambah dia, juga sejalan dengan upaya bank sentral yang telah mendorong sektor properti melalui relaksasi aturan loan to value (LTV).

Apalagi, sektor properti memiliki dampak berlipat yang positif bagi industri lainnya seperti bahan-bahan baku konstruksi

"IPEX kali ini menjadi upaya kami untuk menggerakkan perekonomian nasional, tidak hanya dari industri properti, tetapi juga sektor-sektor lainnya," ujar Oni.

Melalui pameran itu, Oni juga berharap masyarakat Indonesia akan kian mudah memperoleh hunian sejalan dengan komitmen perseroan dalam mendukung Program Satu Juta Rumah. (Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya