Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENASIHAT hukum Aziz Yanuar membenarkan kliennya Muhammad Rizieq Shihab telah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas dari Rutan Bareskrim, Rabu (20/7).
LASKAR FPI Makassar sengaja menggelar acara baiat ke ISIS (Islamic State) dan Abu Bakar Al Baghdadi dengan berkedok seminar yang digelar FPI Kota Makassar pada 25 Januari 2015.
“Seruan MRS untuk doa kehancuran tidak beradab dan melecehkan penegakan hukum. Karena proses hukum sedang berjalan, belum ada ketetapan hakim tentang siapa yang salah."
Arus lalu lintas kemudian sempat lumpuh dan tersendat serta tidak bisa dilalui. Beberapa saat kemudian, polisi mulai menangkap massa yang berlarian.
PENGADILAN Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap terdakwa Muhammad Rizieq Shihab atas perkara tes swab palsu di Rumah sakit UMMI, Bogor.
Kejari Jakarta Timur mengatakan penahanan tersebut berdasarkan penetapan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor: 1831/Pen.Pid/2021/PT.
Hal tersebut mematahkan klaim sebelumnya yang menyatakan Rizieq akan bebas setelah menjalani masa hukumannya dalam perkara kerumuman di Petamburan dan Megamendung.
Rizieq kembali ditahan selama 30 hari ke depan. Hal ini berdasarkan penetapan penahanan dari Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta terkait perkara di RS Ummi, Bogor.
RATUSAN orang dari Tasikmalaya, Majelengka dan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat berunjukrasa di depan kantor Kejarsi Singaparna meminta agar Habib Riziq Shihab (HRS) dibebaskan berakhir ricuh.
Erwin menjelaskan, sekitar 150 simpatisan Rizieq Shihab diamankan dari sejumlah titik yang selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan.
Majelis Hakim juga membacakan hal-hal yang memberatkan pernyataan dr. Andi Tatat saat menyatakan Rizieq dalam kondisi sehat meresahkan masyarakat.
Polres Metro Jakarta Timur menemukan sejumlah massa simpatisan Rizieq Shihab yang masih di bawah umur saat diamankan dalam aksi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6).
Usai divonis, Rizieq dan terdakwa lainnya, seperti Muhammad Hanif Alattas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat, tiba ke Rutan Mabes Polri yang ada di Gedung Bareskrim.
Khadwanto mengatakan Hanif Alatas terbukti bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tak terima putusan atau vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Perbuatan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dianggap meresahkan warga karena menyatakan kondisi sehat meski terkonfirmasi terpapar covid-19.
Aparat gabungan dari unsur TNI-Polri pun terlihat bersiaga di flyover Pondok Kopi dan terus berusaha membangun komunikasi dengan massa simpatisan Rizieq.
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma membenarkan penangkapan terhadap 200 orang tersebut yang kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.
MUHAMMAD Rizieq Shihab (MRS) menyinggung sikap Wali Kota Bogor Bima Arya yang berkoar-koar terkait kondisi kesehatan dirinya di media massa. Hal itu justru meresahkan masyarakat.
Bima mengatakan tes usap tersebut sudah dilakukan Rizieq tanpa sepengetahuan pihak RS UMMI berdasarkan keterangan dari Andi Tatat, selaku Direktur Utama RS UMMI.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved