Kamis 24 Juni 2021, 15:58 WIB

Sidang, Polisi Temukan Simpatisan Rizieq di Bawah Umur

Mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
Sidang, Polisi Temukan Simpatisan Rizieq di Bawah Umur

ANTARA/Yogi Rachman
Polisi berjaga di fly over Pondok Kopi untuk mencegah simpatisan Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (24/6).

 

Polres Metro Jakarta Timur menemukan sejumlah massa simpatisan Rizieq Shihab yang masih di bawah umur saat diamankan dalam aksi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6).

"Yang diamankan di bawa ke Polres kita mintai keterangan, karena banyak yang di bawah umur (anak-anak)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, Kamis.

Erwin Kurniawan menambahkan bahwa sejumlah massa simpatisan Rizieq Shihab diamankan oleh kepolisian dari sejumlah titik sejak dini hari tadi. "Iya tadi ada beberapa titik yang kita bawa, titik di Polres, titik di Polsek, dan titik di Polda, dari sekitar PN Jakarta Timur, mulai tadi malam dini hari sampai tadi menjelang jam 09.00 WIB sebelum ditutup jalur," ujar Erwin Kurniawan.

Erwin mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sekitar 150 massa simpatisan Rizieq Shihab. "Mungkin sekitar 150 orang di tiga titik itu," ujar Erwin.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihak kepolisian melakukan pengamanan untuk mencegah penyebaran COVID-19 akibat adanya kerumunan massa.

"Karena kita lihat massa ini semakin merangsek, apabila kita tidak ambil parameter yang lebih jauh, kita khawatirkan kerumunan akan terjadi," tutur Erwin Kurniawan. (Ant/OL-12)

 

Baca Juga

Dok.MI

Mahfud Singgung Korupsi Terbanyak di DPR, Formappi: Pemberantasannya Melemah di Parlemen

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Kamis 01 Juni 2023, 18:38 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung soal riset Transparency International Indonesia (TII) soal tingkat korupsi terbanyak berada di...
MI/Pius Erlangga

Ketua Umum Alwasliyah Pertanyakan Jaksa Tangani Korupsi Digugat ke MK

👤Media Indonesia 🕔Kamis 01 Juni 2023, 18:36 WIB
Kiai Masyhuril mempertanyakan judicial review ini, karena dalam persoalan penyelidikan korupsi oleh Kejaksaan, tidak berdiri...
Dok. Pribadi

Ini Kata Advokat Senior Stefanus Gunawan soal Peran IT dan Media Sosial dalam Penegakan Hukum

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Kamis 01 Juni 2023, 18:28 WIB
Pelayanan di bidang hukum kini semakin mudah diakses dengan adanya bantuan teknologi...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya