Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Berkilah Cegah Bentrok, Kuasa Hukum Rizieq Minta Pembacaan Vonis Dipercepat

Basuki Eka Purnama
24/6/2021 11:20
Berkilah Cegah Bentrok, Kuasa Hukum Rizieq Minta Pembacaan Vonis Dipercepat
Terdakwa Rizieq Shihab saat membacakan duplik untuk perkara tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6).(ANTARA/Yogi Rachman)

TIM kuasa hukum Rizieq Shihab meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mempercepat pembacaan vonis kasus tes usap RS UMMI Bogor untuk mencegah terjadinya bentrokan massa simpatisan.

Tim kuasa hukum meminta ketiga terdakwa yaitu Rizieq Shihab, Hanif Alatas, dan Andi Tatat dihadirkan bersama saat hakim membaca amar putusan.

"Pertama untuk pertimbangan waktu. Kedua, kalau itu bisa berjalan lebih cepat massa di luar cukup banyak, khawatir kalau terlalu lama nanti akan memunculkan hal tidak diinginkan," kata anggota kuasa hukum Rizieq, Sugito, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6).

Baca juga: Sidang Vonis Kasus Tes Usap Rizieq di RS UMMI Digelar Hari Ini

Sugito menjelaskan, saat ini, massa simpatisan Rizieq terus berdatangan menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menyaksikan
sidang putusan perkara tes usap RS UMMI Bogor.

Saat ini, aparat keamanan dari unsur TNI-POLRI telah menutup akses Jalan Dr Sumarno di lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Timur berada guna membendung kedatangan simpatisan Rizieq.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat melakukan musyawarah untuk menanggapi permintaan tim kuasa hukum sebelum akhirnya menolak permintaan tersebut.

"Majelis Hakim sudah melakukan musyawarah, jadi (pembacaan vonis) dilaksanakan satu per satu. Untuk mempercepat seperti biasa dakwaan, isi
keterangan saksi, keterangan terdakwa tidak kami bacakan," ujar ketua Majelis Hakim Khadwanto. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya