Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
EKS Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijatuhkan vonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur empat tahun penjara terkait kasus dugaan berita bohong tes swab RS UMMI Bogor.
Usai divonis, Rizieq dan terdakwa lainnya, seperti Muhammad Hanif Alattas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat, tiba ke Rutan Mabes Polri yang ada di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, sekira pukul 13.20 WIB, Kamis (24/6).
Kedatangan Rizieq dkk. dikawal oleh aparat kepolisian, dengan menggunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.
Sayangnya, awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri. Melonjaknya pandemi covid-19 jadi alasan polisi tidak memperbolehkan wartawan untuk masuk gedung.
Sebelumnya, terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus swab test RS UMMI.
Baca juga: Menantu Rizieq Shihab Divonis 1 tahun Kasus RS Ummi
Usai sidang, Rizieq menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tak terima putusan atau vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Maka, eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut menyatakan akan mengajukan banding.
Hal itu diungkapkan Rizieq Shihab di muka persidangan sebelum majelis hakim menutup sidang.
Majelis Hakim pun mempersilakan Rizieq dan kuasa hukumnya mengajukan banding. Majelis pun menganggap bahwa keputusan perkara itu belum berkekuatan hukum tetap. (OL-4)
PAKAR hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar alias Uceng meyakini bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat di-impeach atau dimakzulkan dari sisi hukum.
Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji, pengawasan dari Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyediaan layanan transportasi jemaah ke Arafah
Seluruh tim pemenangan kedua paslon diingatkan untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berujung pada PSU.
Peraturan KPU memperumit lembaga pemantau untuk bisa melaporkan gugatan perkara
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 372 dugaan pelanggaran netralitas aparat sipil negara (ASN) di Pilkada 2024.
Kelima anggota grup K-pop NewJeans menggelar konferensi pers darurat untuk mengumumkan keputusan penting mereka—mengakhiri kontrak eksklusif dengan agensi ADOR.
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved