Kamis 24 Juni 2021, 14:25 WIB

Rizieq Shihab Kembali ke Rutan Bareskrim Usai Divonis 4 Tahun

Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Megapolitan
Rizieq Shihab Kembali ke Rutan Bareskrim Usai Divonis 4 Tahun

Dasril Roszandi / AFP
Para pendukung rizieq yang memadati sidang vonis mantan petinggi FPI tersebut.

 

EKS Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijatuhkan vonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur empat tahun penjara terkait kasus dugaan berita bohong tes swab RS UMMI Bogor.

Usai divonis, Rizieq dan terdakwa lainnya, seperti Muhammad Hanif Alattas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat, tiba ke Rutan Mabes Polri yang ada di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, sekira pukul 13.20 WIB, Kamis (24/6).

Kedatangan Rizieq dkk. dikawal oleh aparat kepolisian, dengan menggunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.

Sayangnya, awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri. Melonjaknya pandemi covid-19 jadi alasan polisi tidak memperbolehkan wartawan untuk masuk gedung.

Sebelumnya, terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus swab test RS UMMI.

Baca juga: Menantu Rizieq Shihab Divonis 1 tahun Kasus RS Ummi

Usai sidang, Rizieq menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tak terima putusan atau vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Maka, eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut menyatakan akan mengajukan banding.

Hal itu diungkapkan Rizieq Shihab di muka persidangan sebelum majelis hakim menutup sidang.

Majelis Hakim pun mempersilakan Rizieq dan kuasa hukumnya mengajukan banding. Majelis pun menganggap bahwa keputusan perkara itu belum berkekuatan hukum tetap. (OL-4)

Baca Juga

ANTARA/ABRIAWAN ABHE

Polda Metro Kerahkan 215 Personel untuk Pengamanan Formula-E

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 10:57 WIB
Seluruh personel disebar ke sejumlah...
MI/M IRFAN

Ada Perayaan Waisak, CFD di Jakarta Ditiadakan

👤Siti Fauziah Alpitasari 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 09:37 WIB
Pada beberapa pekan terakhir, Pemprov DKI juga meniadakan Car Free Day karena bertepatan dengan periode mudik Lebaran...
ANTARA/MUHAMMAD IQBAL

Pabrik Ekstasi di Tangerang Produksi 3 Ribu Pil per 30 Menit

👤Siti Fauziah Alpitasari 🕔Sabtu 03 Juni 2023, 07:02 WIB
Ada dua tersangka yang masuk...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya