Kamis 24 Juni 2021, 14:00 WIB

Menantu Rizieq Shihab Divonis 1 tahun Kasus RS Ummi

Mediaindonesia | Megapolitan
Menantu Rizieq Shihab Divonis 1 tahun Kasus RS Ummi

ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Hanif Alatas (kanan) bersama Rizieq Shihab (tengah) dan Direktur rumah sakit UMMI Andi Tatat (kiri)

 

MENANTU Rizieq Shihab, Hanif Alatas, divonis pidana penjara selama satu tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terkait kasus tes usap RS UMMI Bogor.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun," kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto saat membacakan vonis, hari ini.

Khadwanto mengatakan  Hanif Alatas terbukti bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Meski demikian, vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang menuntut pidana penjara selama dua tahun.

Baca juga: Sidang Vonis Kasus Tes Usap Rizieq di RS UMMI Digelar Hari Ini

Majelis Hakim menilai pernyataan Hanif saat menyatakan Rizieq sehat ketika dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020 merupakan kebohongan karena hasil tes usap PCR positif COVID-19.

Majelis Hakim juga membacakan hal-hal memberatkan putusan Majelis Hakim di antaranya perbuatan menantu Rizieq itu dianggap meresahkan masyarakat karena menyatakan kondisi Rizieq sehat meski positif COVID-19.

Sementara hal yang dianggap meringankan bahwa Hanif belum pernah terbukti melakukan tindak pidana sebelumnya. Hanif Alatas pun langsung menyatakan banding atas vonis dari Majelis Hakim tersebut. (Ant/OL-4)

Baca Juga

Antara

DPRD Kota Bekasi Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

👤Adang Iskandar 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 18:49 WIB
KOMSII II DPRD Kota Bekasi melaksanakan agenda rapat kerja pada Selasa (3/10). Rapat dilaksanakan terkait dengan penyampaian laporan...
Ist

Hansip di Tanjung Priok Tertembak saat Pergoki Pencuri Motor

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 17:32 WIB
Seorang hansip, Tatang Sutio, 51, mengalami luka setelah ditembak oleh airsoft gun oleh komplotan...
Ist

Lantik Lurah dan Camat, Heru Ingatkan Jangan Main Pinjol

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 16:59 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik pejabat eselon 4 dan 3 hari ini bertempat di Balai Kota, Rabu...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya