Kamis 24 Juni 2021, 16:20 WIB

Terbukti Berbohong, Dirut RS Ummi Divonis 1 Tahun Penjara

Mediaindonesia | Megapolitan
Terbukti Berbohong, Dirut RS Ummi Divonis 1 Tahun Penjara

ANTARA FOTO/Adi Wirman
Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat (kanan)

 

DIREKTUR Utama RS UMMI Bogor dr. Andi Tatat divonis pidana penjara selama satu tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus tes usap Rizieq Shihab.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Khadwanto mengatakan dalam persidangan bahwa dr. Andi Tatat terbukti melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah. Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun," kata Khadwanto saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini.

Majelis Hakim menilai pernyataan dr. Andi Tatat yang mengatakan Rizieq Shihab sehat ketika dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020 merupakan kebohongan karena hasil tes usap PCR menunjukkan positif COVID-19.

Baca juga: Sidang, Polisi Temukan Simpatisan Rizieq di Bawah Umur

Majelis Hakim juga membacakan hal-hal yang memberatkan pernyataan dr. Andi Tatat saat menyatakan Rizieq dalam kondisi sehat meresahkan masyarakat karena hasil tes usap PCR terkonfirmasi COVID-19.

Sementara hal yang meringankan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yakni dr. Andi Tatat memiliki tanggungan keluarga, dan sebelumnya tidak terbukti melakukan tindak pidana.

"Profesi terdakwa sebagai dokter sangat dibutuhkan dalam masa pandemi COVID-19," ujar Khadwanto.

Meski demikian, vonis tersebut jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum yang menuntut dua tahun penjara. Atas vonis tersebut, dr. Andi Tatat pun menyatakan banding. (OL-4)

Baca Juga

Dok. Pribadi

Bantu UMKM, Sukarelawan Ini Gelar Pelatihan Pemasaran Digital di Jakarta Timur

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Selasa 06 Juni 2023, 23:45 WIB
Ke depannya, Triasih juga akan memberikan pendampingan bagi para peserta yang hadir dalam pelatihan pemasaran digital itu agar lebih...
Freepik

Polisi Ungkap Peredaran Sabu dan 4 Ribu Pil Ekstasi di Jakarta Pusat

👤Khoerun Nadif Rahmat 🕔Selasa 06 Juni 2023, 22:10 WIB
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 3,5 kilogram dan 4.988 butir...
Metro TV/Dody Soebagio.

Hindari Sepeda Motor, Mobil Pajero Terguling di TB Simatupang

👤Dody Soebagio 🕔Selasa 06 Juni 2023, 20:19 WIB
Hilang kendali setelah menghindari pengendara sepeda motor, mobil Pajero terguling setelah menabrak pohon di Jalan TB Simatupang,...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya