Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Ichwan Tuankotta mengatakan Rizieq kembali ditahan selama 30 hari ke depan. Hal ini berdasarkan penetapan penahanan dari Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta terkait perkara di RS Ummi, Bogor.
Padahal sebelumnya, masa tahanan Rizieq untuk kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung sudah habis.
“Belum. Habib dilakukan penahanan kembali untuk perkara yang berbeda. Harusnya memang bebas beliau hari ini, karna perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung,” kata Ichwan saat dihubungi, Senin (9/8).
“Tapi kemudian Ketua Pengadilan Tinggi melakukan penetapan penahanan 30 hari ke depan terhadap perkara RS Ummi. Sungguh zalim," imbuh Ichwan.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan Rizieq belum dibebaskan hingga saat ini. Sehingga yang bersangkutan masih ditahan di Rutan Mabes Polri.
“Sampai saat ini MRS masih berada di Rutan Bareskrim,” jelasnya.
Adapun terkait dengan kasus RS Ummi Bogor terkait tes swab palsu, Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengatakan Rizieq tidak ditahan. Hal ini lantaran Rizieq telah mengajukan banding untuk kasus ini. Namun, belum ada inkrah.
“Kan beliau (kasus RS Ummi) tidak ditahan oleh Putusan PN,” tegasnya. (Hld/OL-09)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan secepatnya menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Superintendent Des Moines, Ian Roberts, ditahan agen imigrasi AS karena dugaan pelanggaran izin tinggal dan kepemilikan senjata.
KUHAP yang masih berlaku sampai saat ini sangat jelas mengatur soal penahanan.
Tessa mengatakan, penahanan Hasto tergantung dari penilaian penyidik atas pemenuhan syarat formil dan materiil dari kasusnya.
Donny merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Proses penahanan Presiden Yoon Suk Yeol melibatkan bentrokan dengan Layanan Keamanan Presiden (PSS) yang mencoba menghalangi penyelidikan.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Dude merupakan brand ambassador PT DSI. Maka itu, penyidik perlu mendengarkan keterangan suami artis Alyssa Soebandono itu.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved