Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Revisi RUU Pemilu disiapkan untuk memikirkan ulang desain Pemilu agar memperdalam proses demokratisasi dan memperkuat sistem presidensial dengan menumbuhkan fairness electoral.
Menurut Burhanuddin, akan muncul persoalan legitimasi penjabat kepala daerah yang menggantikan gubernur, bupati/ wali kota yang masa jabatannya habis sebelum 2024.
Wacana revisi undang-undang KPK dinilai prematur.
PEMERINTAH dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mencabut RUU Pemilu dari daftar program legislasi nasional 2021.
Ahmad Doli Kurnia mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu merupakan salah satu bagian dan langkah dalam penyempurnaan sistem politik dan demokrasi Indonesia.
Pasal 154 dan 155 KUHP tentang penghinaan terhadap pemerintah sudah dicabut Mahkamah Konstitusi (MK).
Achmad Baidowi menjelaskan, usulan tersebut agar sekaligus menguji implementasi UU Pemilu setelah digunakan dua kali yaitu pada tahun 2019 dan 2024.
"Narasumber yang kita sepakati kita akan utamakan dari klaster kelompok terlapor atau pelapor, kita ingin mendengar apa sih yang mereka rasakan dan alami dari proses yang pernah dijalani."
Penerapan pasal oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang belum tepat di lapangan dan berdampak sosial, sehingga pemerintah perlu untuk segera melakukan revisi UU ITE.
“Butuh diskusi selama 2 bulan mengenai revisi UU ini. Tim akan melaporkan apa isi dan bentuknya,” kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (22/2).
DPR memiliki semangat yang sama dengan pemerintah terkat rencana revisi Undang-Undang Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pembuat fitnah dan hoaks, harus terus menjadi sasaran UU ini guna menjaga ketentraman di tengah masyarakat.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan secara legal formal regulasi yang diproduksi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menjelaskan, jangan sampai UU ITE digunakan untuk menjerat orang atau kelompok kritis dengan mengada-ada.
Beberapa pasal UU ITE yang multi tafsir di antaranya, pasal 27 ayat 3 tentang defamasi (fitnah), pasal 28 ayat 2 tentang ujaran kebencian.
Namun, tidak adanya revisi UU Pemilu dipandang tidak memberikan manfaat bagi tata kelola pesta demokrasi. Sebab, mekanisme kontrol rakyat terhadap parpol semakin lemah.
M. Azis Syamsuddin menyambut baik rencana Pemerintah Indonesia yang ingin melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dua pasal tersebut ialah pasal 27 ayat 3 dam Pasal 28 ayat 2
Koalisi Masyarakat Sipil berharap pernyataan Presiden Jokowi bisa ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan tak sebatas wacana.
Menurut Pratikno, jika ada sesuatu yang kurang berkenan, sebaiknya jangan langsung mengubah UU. Pemerintah pun memandang UU 10/2016 dan UU 7/2017 cukup baik.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved