Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
TANPA adanya persetujuan dari pemerintah, anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyebut sulit bagi DPR untuk melanjutkan pembahasan naskah revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Hal tersebut yang menjadi alasan Komisi II DPR memutuskan untuk menarik kembali RUU Pemilu dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
"Ketika salah satu pembentuk UU tidak setuju untuk melanjutkan proses revisi, DPR tidak mungkin ngotot terus," ujar Zulfikar dalam sebuah diskusi daring tentang 'Implikasi Batalnya Revisi UU Pemilu' Sabtu (13/3).
Sebelum diputuskan untuk ditarik, pada awalnya DPR dan pemerintah mendesain rencana revisi RUU Pemilu yang berkelanjutan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Revisi RUU Pemilu disiapkan untuk memikirkan ulang desain Pemilu agar memperdalam proses demokratisasi dan memperkuat sistem presidensial dengan menumbuhkan fairness electoral.
"Memmbuat UU harus persetujuan bersama kalau salah satu tidak bersedia maka tidak jadi," ungkap Zulfikar.
Oleh karena itu, menurut Zulfikar jika DPR dan pemerintah konsisten menggunakan UU Pemilu yang sudah ada untuk Pemilu 2024, maka sisa waktu menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu dapat dilakukan untuk penyempurnaan pelaksanaan Pemilu. Dengan begitu kekurangan yang terjadi saat Pemilu 2019 tidak terulang di Pemilu 2024.
"Mari waktu yang panjang kita gunakan menyiapkan segala sesuatunya agar 2024 semakin berkualitas dan tidak menimbulkan banyak korban," ungkapnya. (Uta/OL-09)
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Selama ini pelaporan dana kampanye hanya dilakukan untuk memenuhi syarat administratif. Dana yang dilaporkan juga diduga tak sepenuhnya sesuai dengan realitas di lapangan.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan hati-hati dalam membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved