Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TANPA adanya persetujuan dari pemerintah, anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyebut sulit bagi DPR untuk melanjutkan pembahasan naskah revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Hal tersebut yang menjadi alasan Komisi II DPR memutuskan untuk menarik kembali RUU Pemilu dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
"Ketika salah satu pembentuk UU tidak setuju untuk melanjutkan proses revisi, DPR tidak mungkin ngotot terus," ujar Zulfikar dalam sebuah diskusi daring tentang 'Implikasi Batalnya Revisi UU Pemilu' Sabtu (13/3).
Sebelum diputuskan untuk ditarik, pada awalnya DPR dan pemerintah mendesain rencana revisi RUU Pemilu yang berkelanjutan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Revisi RUU Pemilu disiapkan untuk memikirkan ulang desain Pemilu agar memperdalam proses demokratisasi dan memperkuat sistem presidensial dengan menumbuhkan fairness electoral.
"Memmbuat UU harus persetujuan bersama kalau salah satu tidak bersedia maka tidak jadi," ungkap Zulfikar.
Oleh karena itu, menurut Zulfikar jika DPR dan pemerintah konsisten menggunakan UU Pemilu yang sudah ada untuk Pemilu 2024, maka sisa waktu menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu dapat dilakukan untuk penyempurnaan pelaksanaan Pemilu. Dengan begitu kekurangan yang terjadi saat Pemilu 2019 tidak terulang di Pemilu 2024.
"Mari waktu yang panjang kita gunakan menyiapkan segala sesuatunya agar 2024 semakin berkualitas dan tidak menimbulkan banyak korban," ungkapnya. (Uta/OL-09)
Komnas HAM meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan, serta mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur
KAUKUS Muda Betawi merampungkan draf usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan
Polisi menangkap 301 orang terkait aksi unjuk rasa revisi Undang-Undang Pilkada yang berakhir ricuh kemarin. Saat ini 112 orang di antaranya sudah dipulangkan.
Swedia memiliki UU mengenai kebebasan berekspresi dan protes, tetapi UU tersebut seharusnya tidak melewati batas hingga mengarah pada ujaran kebencian.
Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, menilai pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) yang dilakukan DPR RI belum perlu dibahas.
Dalam pasal itu, ketentuan pidananya ialah hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.
SISTEM pemilu merupakan metode untuk mengonversi suara yang didapat peserta pemilu menjadi perolehan kursi.
Haykal menilai ada beberapa hal yang setidaknya perlu diperhatikan ke depan dalam Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada misalnya, substansi hukum tentang pemilu dan pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Dalam pandangannya, kampanye di kampus harus dilaksanakan dalam bentuk debat visi misi.
Bawaslu Lembata berjanji untuk secepatnya menelusuri, mengkaji serta merekomendasi tindakan Kepala Desa yang mengarahkan memilih caleg, kepada Bupati Lembata untuk diambil sanksi.
Sahabat Ganjar menggelar sosialisasi dan tips memaksimalkan UMKM selama Bulan Ramadan di Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (7/4).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved