Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai wacana untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No. 19/2019 masih prematur. Ini disebabkan karena wacana itu tidak mendapatkan dukungan signifikan.
"Wacana revisi UU KPK prematur karena belum ada dukungan signifikan. Selain itu, belum ada landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang komprehensif," kata Suparji, Kamis (11/3).
Ia mengatakan sampai kini, Dewan Pengawas (Dewas) maupun Komisioner KPK belum menyampaikan aspirasi tentang revisi itu. Dengan kata lain, wacana yang bergulir belum direspon secara kelembagaan.
Sebelumnya, tawaran untuk merevisi UU KPK itu diembuskan anggota DPR Fraksi PPP Arsul Sani. Dalam rapat dengar pendapat Komisi III bersama pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, Arsul menanggapi pernyataan Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean yang mengeluhkan nihilnya kewenangan Dewas dalam UU KPK. (OL-15)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Pemerrintah mengungkapkan rencana memperbaiki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar terdapat pembeda yang jelas antara pengedar dan pengguna.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved