Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
YAYASAN Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai pilihan tidak merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) memberikan manfaat bagi partai politik dan pemerintah.
Perludem mencontohkan manfaat bagi pemerintah. Apabila UU Pemilu tidak direvisi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilaksanakan pada 2024. Pemerintah akan mengangkat penjabat sementara bagi kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022-2023.
"Pemerintah pusat punya otoritas sangat kuat untuk menentukan pejabat di daerah," tutur Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dalam diskusi daring, Rabu (17/2).
Baca juga: Muhaimin Perintahkan Fraksi PKB Setop Bahas Revisi UU Pemilu
Adapun manfaat bagi partai politik dengan tidak adanya revisi UU Pemilu, yaitu alokasi kursi di daerah pemilihan tidak berubah. Hal tersebut bisa memberikan insentif bagi partai politik di parlemen.
Pun, persyaratan ambang batas bagi calon presiden dan wakil presiden tidak berubah. Partai politik bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden apabila mempunyai 20% suara nasional, atau disetarakan dengan 25% perolehan kursi parlemen.
"Juga partai yang diuntungkan bagi ambang batas pencalonan presiden, misalnya PDIP," imbuh Titi.
Baca juga: KPK Masih Fokus Pasal Suap dalam Kasus Bansos dan Ekspor Benur
Kendati demikian, dia mengingatkan tidak adanya revisi UU Pemilu diyakini kurang memberi manfaat pada tata kelola pesta demokrasi di Indonesia. Sebab, hal itu semakin melemahkan mekanisme kontrol rakyat terhadap partai politik. Apalagi semua agenda pemilu, termasuk pilkada dan pemilihan presiden, diselenggarakan serentak dalam satu tahun pada 2024.
"Semua digabungkan dalam satu tahun interaksi antara partai politik dengan pemilih. Hal itu bisa mendorong pragmatisme partai politik akibat borongan jadwal pilkada dalam satu tahun," pungkasnya.(OL-11)
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved