Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
DIREKTUR Eksekutif lembaga survei, Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan ada sejumlah persoalan yang akan muncul karena pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) tidak jadi direvisi diantaranya legitimasi penjabat kepala daerah.
Menurut Burhanuddin, akan muncul persoalan legitimasi penjabat kepala daerah yang menggantikan gubernur, bupati/ wali kota yang masa jabatannya habis sebelum 2024. Dalam UU Pemilu, disebutkan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang digelar 2022 dan 2024 diselenggarakan serentak menjadi 2024.
"Kalau pilkada ditarik ke 2024 ada 270 lebih penjabat kepala daerah. Mereka tidak punya legitimasi karena tidak dipilih secara langsung oleh rakyat, bagaimana mungkin kita memberikan mandat pada penjabat apalagi sampai 2 tahun," ujar Burhanuddin dalam diskusi bertajuk " Implikasi Batalnya Revisi UU Pemilu"yang digelar secara daring, Sabtu (13/3).
Ia lebih jauh menerangkan, apabila pilkada diselenggarakan 2024, untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, maka penjabat ditunjuk oleh presiden.
Baca juga: Kubu Moeldoko Laporkan AHY Soal Dugaan Akta Palsu Pendirian Partai
Sedangkan untuk menggantikan bupati dan wali kota, penjabat diangkat atau dipilih oleh menteri dalam negeri (Mendagri) Keinginan pemerintah menunjuk begitu banyak penjabat, menurut Burhanuddin, membuat banyak orang berprasangka ada agenda politik tertentu pemerintah menempatkan penjabat di daerah. Kemungkinan besar, ujarnya, berkaitan dengan pemilu 2024.
"Kalau penjabat ditentukan presiden dan Mendagri adakah partai atau pihak tertentu yang diuntungkan secara elektoral, ini berhubungan dengan masa krusial 2024. Kalau prasangka meluas, orang bisa mempertanyakan legitimasi hasil pemilu 2024," ucapnya.
Meski demikian, Burhanuddin enggan mengatakan partai politik atau pihak mana yang diduga diuntungkan apabila pilkada digelar 2024."Hanya tiga pihak yang tau, Tuhan, pak presiden Jokowi (Joko Widodo) dan pimpinan partai koalisi," tutur Burhanuddin.
Ia pun menilai dari sisi kewenangan, penjabat tidak signifikan jika dibandingkan kepala daerah definitif. Hal tersebut ditepis oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Ia menjelaskan penunjukan penjabat kepala daerah, diatur dalam Pasal 201 ayat 10 UU No. 10/2016 tentang Pilkada. Menurutnya bagaimanapun penjabat tetap mempunyai legitimasi meskipun tidak dipilih langsung oleh rakyat.
"Menurut kami secara hukum penjabat kepala daerah karena amanat UU maka sumber legitimasinya berasal dari UU jadi tidak diragukan lagi," ucapnya.
Berkaitan dengan kekhawatiran penjabat tidak maksimal dalam menjalankan program dan kewenangan, Bahtiar menjelaskan dalam aturan perundangan disebutkan penjabat menjabat selama 1 tahun dan dapat dipilih kembali. Baik itu orang yang sama atau berbeda sehingga kinerjanya bisa dievaluasi.
"Kalau ada pelayanan publik bermasalah, bisa dievaluasi. Pj kewenangannya penuh sama dengan kepala daerah definitif. Saya Penjabat Sementara di Provinsi Kepulauan Riau, saya tandatangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021," tuturnya.
Mengenai persoalan netralitas atau dugaan penjabat dapat dimanfaatkan partai politik tertetu untuk meraih suara pada pemilu 2024, Bahtiar meragukan dugaan tersebut. Menurutnya persoalan netralitas itu belum bisa dibuktikan. Ia mengatakan kepala daerah definitif pun bisa berbuat tidak netral.
"Pejabat definitif pun bisa tidak netral apalagi mereka kader partai politik," tukasnya. (OL-4)
Megawati kembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif
PARTISIPASI pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Padang tahun 2024 tercatat hanya 49 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
KETUA PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyebut Pilkada Serentak 2024 merupakan pertarungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo, dan Megawati Soekarnoputri.
Pentingnya kepedulian anak-anak muda terhadap perhelatan pilkada mendatang.
DINAMIKA politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kian panas. Adanya pertemuan antara Joko Widodo dengan salah satu pasangan calon Pilkada Jakarta,
Elektabilitas Rido unggul dari kandidat lain karena pengaruh pemilih Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved