Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Santrawan mengklaim, berdasarkan fakta persidangan, Napoleon Bonaparte tidak terbukti menerima suap dari Joko Tjandra melalui perantara rekannya
Menurut kuasa hukum Napoleon Bonaparte, tuntutan JPU tidak berdasarkan fakta persidangan. Jaksa dinilai seharusnya menjatuhkan tuntutan bebas kepada Napoleon.
"Saya mengakui menerima uang USD 20.000 dolar AS dari Tommy Sumardi, tidak lebih dan tidak kurang," ungkapnya saat membacakan nota pembelaan
"Bahwa action plan ini sama sekali tidak bisa dikunyah. Tidak ada logika terhadap pembuatan proposal action plan ini," ujar Joko
Penolakan JPU dikarenakan Joko Tjandra yang dinilai sebagai pelaku utama dalam perakara yang menjeratnya. Terdakwa juga memberikan suap kepada sejumlah pejabat.
Napoleon keberatan dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini dan akan mengajukan banding.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte layak untuk divonis seumur hidup oleh hakim
Napoleon mengatakan akan mengajukan banding atas vonis yang lebih berat setahun dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Penerbitan red notice akan membuat keberadaan Jozeph bakal ditolak keberadaannya dari negara mana pun.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut surat tersebut telah dikirim pihaknya sejak Senin (31/5).
MAJELIS hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi vonis setahun Joko Soegiarto Tjandra dalam perkara suap pengurusan fatwa MA dan penghapusan nama dari DPO berdasarkan red notice.
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Ketidakpuasan Joko Tjandra disuarakan melalui penasihat hukumnya, yakni Soesilo Aribowo. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI memangkas hukuman Joko menjadi 3 tahun 6 bulan penjara.
Nama Harun Masiku tak tercantum dalam website resmi Interpol yang dapat diakses publik lantaran hasil dari permintaan oleh penyidik.
Kendati demikian, pihaknya memastikan bila Harun Masiku melintas di jalur-jalur resmi, pasti akan mudah untuk dilacak oleh negara-negara anggota Interpol.
Bareskrim masih menunggu kepastian dari otoritas negara setempat yang dicurigai menjadi lokasi tempat tinggal Jozeph Paul Zhang saat ini.
Laporan itu diajukan kuasa hukum Napoleon Bonaparte, yang menilai tiga hakim PN Jakarta Pusat telah melakukan manipulasi data dalam pertimbangannya.
"Ya belum ada tanda-tanda lah. Masih berjalan, masih berjalan. Biasa proses itu mmang tidak cepat, butuh waktu yang lama,"
Hingga kini permohonan penerbitan red notice terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono belum dikabulkan oleh NCB Interpol.
"Kami menganggap surat terbuka dari saudara Napoleon Bonaparte yang menyatakan yang bersangkutan bukan koruptor tidak ada artinya," kata juru bicara Kompolnas Poengky Indarti
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved