Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
Tidak hanya nota keberatan Napoleon Bonaparte ditolak jaksa. Permohonan penangguhan penahanannya pun ditolak majelis hakim.
Pengusaha Tommy Sumardi dalam persidangan mengaku kalau surat penghapusan red notice Joko Tjandra dari Napoleon Bonaparte palsu.
KPK sudah dua kali minta salinan berkas ke Kejaksaan Agung. Tetapi, hingga kemarin belum juga direspons.
Nurdin menerima amplop itu sebelum ia memberikan uang sebesar US$50 ribu atas perintah Joko Tjandra melalui Sekretaris Eksekutif Mulia Group Nurmawan Fransisca.
JAKSA menyebut Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte meminta Rp7 miliar dalam sengkarut aliran suap dari Joko Soegiarto Tjandra.
"Semua itu kita menelusuri masalah berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Selama tidak ada. Bagaimana kita menelusurinya," papar Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengaku merasa dizalimi terkait kasus suap yang menjeratnya.
"Tidak yang mulia. Dari awal kami tidak melayani itu Pak hakim dan kami sangat percaya dengan majelis peradilan ini," jawab Napoleon Bonaparte
Kasus Jaksa Pinangki berpotensi menimbulkan ketegangan antara kejaksaan dan kepolisian sebagai lembaga penegak hukum.
Polri menyebut dalam pemeriksaan Napoleon tidak megungkapkan uang untuk 'petinggi', sementara kejaksaan menegaskan apa yang tertuang dalam surat dakwaan pasti ada dalam BAP
Napoleon diduga meminta jatah suap yang lebih ke Djoko Tjandra dengan klaim bukan untuk dirinya saja.
Pengusaha Tommy Sumardi yang menjadi perantara suap Joko Tjandra mengajukan diri sebagai justice collaborator.
JPU Zulkipli juga menyebutkan, jatah uang tersebut harus dibagi dengan pejabat yang menempatkannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.
Surat panggilan yang dilayangkan kepada Anang terkait pemberian makan siang kepada tersangka dugaan kasus gratifikasi red notice Joko S Tjandra
Kuasa hukum Brigjen Prasetijio Utomo mengaku baru kali itu penyerahan berkas perkara tahap II (P21) dijamu makan siang oleh Kepala Kejaksaan.
KABARESKRIM Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, minta masyarakat mengawal proses persidangan dua perkara yang menjerat buronan Joko Sugiarto Tjandra.
Hal ini dimungkinkan apabila penuntut umum menerima beberapa berkas pada waktu yang sama dalam perkara.
Hanya tersangka Joko Tjandra yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Setelah itu, kejaksaan akan mulai menyusun surat dakwaan dalam perkara tersebut yang nantinya akan
Dua tersangka, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo, diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan.
Tersangka Tommy Sumardi juga ditahan setelah melakukan tes swab sekitar pukul 12.00 WIB.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved