Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Anang Supriatna menyatakan siap jika harus diperiksa dan dimintai klarifikasi oleh Komisi Kejaksaan (Komjak). Pemeriksaan itu sebagai buntut dugaan bahwa Anang mengistimewakan dua jenderal polisi yang menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi red notice Joko Tjandra saat proses pelimpahan berkas dan tersangka, Jumat (16/10).
"Saya siap saja, namanya prajurit harus siap. Pokoknya yang penting harus secara aturan, ada prosedurnya," kata Anang saat dihubungi Mediaindonesia.com, Senin (19/10).
Menurut Anang, proses pemeriksaan atau klarifikasi dirinya oleh Komjak harus melalui prosedur yang berlaku. Ia mengatakan Komjak tidak bisa langsung memeriksanya karena harus mengantongi izin dari pimpinannya secara langsung.
"Tentu kan ada pimpinan saya, sesuai jenjangnya. Enggak bisa ujuk-ujuk langsung, kan ada aturan mainnya, SOP-nya. Saya kalau perintah pimpinan, saya laksanakan apa pun," ujarnya.
Terpisah, Ketua Komjak Barita LH Simanjuntak mengatakan akan secepatnya memeriksa Anang guna mengklarifikasi dugaan pemberian hak istimewa tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memenuhi respon dari masyarakat yang cepat dan akurat.
Adapun dugaan pemberian hak istimewa tersebut diketahui dari unggahan foto kuasa hukum Brigjen Prasetijo Utomo, Petrus Bala Pattyona, di akun media sosial Facebook pribadinya. Dalam unggahannya, Petrus menjelaskan bahwa selama kariernya menjadi pengacara sejak 1987, baru kali itu penyerahan berkas perkara tahap II (P21) dijamu makan siang oleh Kepala Kejaksaan.
Selain Prasetijo, penyerahan berkas perkara tahap II ke Kejari Jakarta Selatan pada Jumat lalu yakni atas nama tersangka Irjen Napoleon Bonaparte serta Tommy Seomardi. Ketiganya menjadi tersangka terkait penghapusan nama terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra dalam daftar red notice Interpol.
"Tidak ada yang diistimewakan berdasarkan prinsip equlity before the law dan due process of law," kata Barita.
Kendati demikian, Barita mengatakan berdasarkan pengakuan Anang, pemberian makanan kepada para tersangka bukan termasuk pelanggaran. Terlebih saat itu sudah masuk jam makan siang.
"Malah wajib bagi setiap tahanan atau terdakwa sesuai standarnya, tentunya jadi wajar saja," ungkap dia.
Dalam pembelaannya, Anang mengatakan pemberian makan siang pada Jumat lalu juga bukan hanya diberikan kepada para tersangka dan penasihat hukumnya, melainkan juga untuk jaksa penuntut umum.
Bahkan, Anang mengatakan bahwa makanan yang disuguhkan tersebut adalah soto yang dibeli dari kantin Kejari Jakarta Selatan. Ia juga menyinggung bahwa pemberian makan siang kepada tersangka merupakan wujud implementasi Korps Adhyaksa yang sudah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).
"JPU-nya pun semua kita siapin makan siang. Itu soto dari sebelah, dari kantin. Boleh tanya tuh. Berarti WBK/WBBM itu sisi bagusnya kita layak dong, siapa pun enggak memandang," tandasnya. (P-2)
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
Status red notice untuk mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Jurist Tan, hingga kini belum juga diterbitkan
Film animasi Korea K-Pop Demon Hunters resmi mencetak sejarah sebagai film paling banyak ditonton sepanjang masa di Netflix, melampaui rekor yang sebelumnya dipegang Red Notice (2021).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbud-Ristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Booth adalah seorang pencuri ulung yang mengincar tiga telur emas Cleopatra yang sangat berharga. Namun, ketika Hartley berhasil menangkap Booth, ia justru dijebak
CSB yang menjadi rekan bisnis Jessica Iskandar ditangkap di Thailand setelah masuk red notice interpol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved