Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengaku merasa dizalimi terkait kasus suap yang menjeratnya.
Dia tidak nyaman dengan tuduhan terlibat penghapusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra di media massa.
"Dari bulan Juli 2020 sampai hari ini, saya merasa dizalimi melalui pers, pemberitaan, statement pejabat negara yang salah tentang tuduhan menghapus red notice," kata Napoleon saat pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (9/11).
Napoleon baru meluapkan hal itu di persidangan lantaran tidak ingin dicap sebagai pembenaran. Ia mengaku bakal membuktikan bahwa tuduhan didasari menjerumuskannya.
"Saya siap untuk membuktikan bahwa semua itu adalah didasari rencana untuk menzalimi kami sebagai pejabat negara," ucap Napoleon.
Mendengar hal itu, Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis meminta Napoleon untuk tidak memperdulikan pihak yang berusaha mempermudah perkaranya. Napoleon diminta konsisten.
Sementara itu, tim pengacara Napoleon, Santrawan T Paparang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, mengungkapkan perkara yang melibatkan Napoleon adalah rekayasa perkaya palsu.
Baca juga : Hakim Ingatkan Napoleon tidak Layani Tawaran Muluskan Perkara
"Perkara pidana in casu yang melibatkan klien kami ia Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte dalam hal penerimaan uang sejumlah SGD 200 ribu dan USD 270 ribu untuk pengurusan penghapusan red notice adalah merupakan rekayasa perkara palsu" kata Santrawan T Paparang dalam eksepsi setebal 195 halaman itu.
Selain itu dalam eksepsinya bukti fisik sejumlah uang yang diterima Napoleon dari Tommy Sumardi senilai SGD 20 ribu tidak ada. Hal tersebut semakin menguatkan jenderal bintang dua tersebut berhak bebas dari tuduhan.
"Keberadaan barang bukti uang dalam bentuk mata uang dollar Amerika sejumlah USD 20 ribu yang oleh penyidik Tipikor Bareskrim Polri dijadikan barang bukti dalam berkas perkara klien kami terdakwa Irjen Napoleon adalah melawan hukum, cacat hukum, tidak sah berkekuatan hukum dan batal demi hukum dengan segala akibatnya," ujarnya.
Tim pengacara menjelaskan uang USD 20 ribu yang dijadikan barang bukti oleh tim jaksa Kejagung bukan dari Tommy Sumardi, melainkan dari istri Brigjen Prasetijo Utomo. Uang itu diperuntukkan buat barang bukti di Propam Polri. Sehingga dia menilai uang USD 20 ribu yang dijadikan barang bukti oleh Bareskrim Polri untuk kasus Napoleon adalah cacat hukum. (OL-2)
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi sepanjang 2025 dengan total nilai Rp16,40 miliar.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, adiknya, serta tiga pihak lainnya sebagai tersangka kasus gratifikasi tahun anggaran 2025
Status red notice untuk mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Jurist Tan, hingga kini belum juga diterbitkan
Film animasi Korea K-Pop Demon Hunters resmi mencetak sejarah sebagai film paling banyak ditonton sepanjang masa di Netflix, melampaui rekor yang sebelumnya dipegang Red Notice (2021).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbud-Ristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Booth adalah seorang pencuri ulung yang mengincar tiga telur emas Cleopatra yang sangat berharga. Namun, ketika Hartley berhasil menangkap Booth, ia justru dijebak
CSB yang menjadi rekan bisnis Jessica Iskandar ditangkap di Thailand setelah masuk red notice interpol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved