Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi untuk penghapusan red notice Joko Tjandra ke kejaksaan, kemarin. Pelimpahan tahap II dilakukan untuk empat tersangka, yaitu Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo yang diduga sebagai penerima suap serta tersangka Joko Tjandra dan Tommy Sumardi sebagai pemberi suap.
“Secara administrasi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena locus tempusnya ada di wilayah selatan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna.
Anang menjelaskan hanya tersangka Joko Tjandra yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Setelah itu, kejaksaan akan mulai menyusun surat dakwaan dalam perkara tersebut yang nantinya akan dilimpahkan ke pengadilan. Anang menuturkan persidangan itu akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
“Selama 14 hari ke depan secepatnya nanti penuntut umum akan segera melimpahkan ke pengadilan karena ada batas waktunya juga,” paparnya.
Tersangka Napoleon akan ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Sementara itu, tersangka Tommy Sumardi akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel.
Dua tersangka lainnya, Joko Tjandra dan Prasetijo Utomo, masih menjalani masa penahanan yang dilakukan Kejari Jaktim lantaran masih menghadapi kasus surat jalan.
Dengan pelimpahan itu, Kapolri Jenderal Idham Azis menunjukkan komitmen kepolisian tidak pandang bulu dalam menuntaskan kasus Joko Tjandra.
“Penuntasan kasus Joko Tjandra merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri. Transparan, tidak pantau bulu, semua yang terlibat kami sikat,” papar Kapolri, kemarin.
Setelah berkas dilimpahkan, Napoleon dan Prasetijo kembali ke Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari pantauan Media Indonesia, dua perwira tinggi Polri itu tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.30 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Alih-alih menggunakan rompi oranye, keduanya melenggang mu- lus memasuki Gedung Bareskrim dengan pakaian dinas polisi. Hal ini berbeda saat penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menyerahkan mereka dan barang bukti perkara suap atau tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Saat itu, keduanya memakai baju tahanan warna oranye, tetapi tanpa lengan yang diborgol. (Ykb/P-5)
Status red notice untuk mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Jurist Tan, hingga kini belum juga diterbitkan
Film animasi Korea K-Pop Demon Hunters resmi mencetak sejarah sebagai film paling banyak ditonton sepanjang masa di Netflix, melampaui rekor yang sebelumnya dipegang Red Notice (2021).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbud-Ristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Booth adalah seorang pencuri ulung yang mengincar tiga telur emas Cleopatra yang sangat berharga. Namun, ketika Hartley berhasil menangkap Booth, ia justru dijebak
CSB yang menjadi rekan bisnis Jessica Iskandar ditangkap di Thailand setelah masuk red notice interpol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved