Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
BERKAS kasus dugaan gratifikasi terkait fatwa MA dan penghapusan red notice yang dilakukan oleh terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali Joko Tjandra sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (16/10).
Seharusnya, berkas kasus Joko Tjandra terkait penghapusan red notice diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Namun, karena alasan efisiensi, digabungkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budisantoso mengatakan penggabungan perkara itu telah diatur di Pasal 141 KUHAP. Dalam pasal itu, dijelaskan bahwa penuntut umum dapat menggabungkan perkara dan membuatnya dalam satu surat dakwaan.
‘’Hal ini dimungkinkan apabila penuntut umum menerima beberapa berkas pada waktu yang sama atau hampir bersamaan dalam perkara,
yakni beberapa tindak pidana yang dilakukan oleh seorang yang sama dan kepentingan pemeriksaan tidak menjadikan halangan terhadap penggabungannya,’’ ujar Riono.
Kemudian beberapa tindak pidana yang bersangkut-paut satu dengan yang lain.
Selain itu, beberapa tindak pidana yang tidak bersangkut-paut satu dengan yang lain. Akan tetapi, yang satu dengan yang lain itu ada hubungannya, yang dalam hal ini penggabungan tersebut perlu bagi kepentingan pemeriksaan.
Riono menyebut penyusunan dakwaan terhadap kasus itu akan dilakukan secepatnya.
“Kalau misalnya itu (selesai) bisa sehari dilimpahkan, bisa juga. Secepatnya.’’
Kendati demikian, Riono mengatakan bahwa penyusunan dakwaan biasanya dibatasi dengan kewenangan penahanan kepada terdakwa, yakni 20 hari.
Selain berkas Joko Tjandra, Kejari Jakpus juga menerima berkas Andi Irfan Jaya dalam kasus gratifikasi pengurusan fatwa MA. Andi Irfan sejak kemarin hingga 4 November ditahan di rumah tahanan KPK. Sementara itu, Joko Tjandra statusnya tidak ditahan karena saat ini sebagai terpidana kasus cassie Bank Bali.
Seperti diketahui dugaan gratifikasi yang dilakukan Joko Tjandra, baik terkait pengurusan fatwa MA maupun red notice merupakan rangkaian selama ia berstatus buronan sejak 17 Juni 2009.
Kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan fatwa MA ditangani oleh Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Selain Joko Tjandra, penyidik juga menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya sebagai tersangka.
Proses penyidikan terhadap Pinangki telah diselesaikan lebih dulu dan bahkan sudah memasuki tahap persidangan, sedangkan pelimpahan Andi Irfan ke Kejari Jakarta Pusat dilakukan berbarengan dengan Joko Tjandra.
Adapun untuk kasus dugaan gratifikasi terkait red notice, penanganannya dilakukan oleh Bareskrim Polri. (Tri/P-1)
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved