Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TERDAKWA suap penghapusan red notice terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko S Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte sempat menolak US$50 ribu. Ia meminta jumlah lebih besar dengan alasan hendak dibagi dengan pejabat yang menempatkannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.
Hal tersebut diungkapkan jaksa penuntut umum Zulkipli dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.
“Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte, Msi tidak mau menerima uang dengan nominal tersebut (US$50 ribu) dengan mengatakan ‘Ini apaan, nih, segini? Enggak mau, saya. Naik, Ji, jadi tujuh (Rp7 miliar), Ji, soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau’, dan berkata ‘petinggi kita ini’,” terang jaksa.
Menurut pengakuan Napoleon itu, teman Joko Tjandra, pengusaha Tommy Sumardi, membawa US$50 ribu untuk menghapus nama Joko Tjandra dari red notice yang dicatatkan di Direktrorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Saat itu Tommy didampingi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo yang sebelumnya sudah menerima US$50 ribu.
Tommy merupakan kolega Joko Tjandra dan diminta menanyakan status Interpol red notice atas nama Joko di NCB Interpol Indonesia pada Divisi Hubungan Internasional Polri. Tommy meminta bantuan Prasetijo dan mengenalkan kepada Napoleon.
Napoleon mengaku bisa menghilangkan nama Joko dari red notice dengan mahar Rp3 miliar. “Red notice Joko Tjandra bisa dibuka karena Lyon (Prancis) yang buka. Saya bisa buka asal ada uangnye,” ujar Napoleon seperti dituturkan Zulkipli.
Tommy kemudian meminta Joko Tjandra mengirim US$100 ribu untuk diserahkan ke Napoleon dan Prasetijo. Prasetijo menemani Tommy untuk menghadap Napoleon dalam rangka penyerahan uang tersebut.
Namun, sebelum ke ruang Napoleon, Prasetijo meminta uang dibagi dua dengannya sehingga Napoleon hanya mendapat US$50 ribu dan meminta tambahan. Joko Tjandra melalui Tommy memenuhi permintaan Napoleon secara bertahap hingga jumlah seluruhnya mencapai S$200 ribu dan US$270 atau sekitar Rp6,1 miliar.
Setelah menerima uang tersebut, Napoleon memerintahkan anak buahnya, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto, untuk membuat surat yang ditandatangani atas nama Kadivhubinter Polri Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho Slamet Wibowo untuk Ditjen Imigrasi Kemenkum dan HAM yang berisi penghapusan Interpol red notice. Joko Tjandra memanfaatkan penghapusan red notice atas dirinya untuk masuk wilayah Indonesia dan mengajukan PK pada Juni 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saksi pelaku
Jaksa juga mendakwa Prasetijo mendapat US$150 ribu dari Joko Tjandra. Bila dikonversi ke rupiah, Prasetijo mendapatkan sekitar Rp2,2 miliar sehingga bersama Napoleon total suap mencapai sekitar Rp8,3 miliar untuk membantu pelarian Joko Tjandra.
Dalam perkara tersebut Tommy Sumardi mengajukan diri sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum (justice collaborator).
“Karena seluruh dakwaan berdasarkan hasil pengakuan dari klien kami, Kalau klien kami tidak memberikan keterangan seperti itu, tidak ada
perkara ini. Kami nilai terdakwa berhak mendapatkan status itu,” tutur penasihat hukum Tommy, Dian Pongkor, seusai sidang. (Ant/P-2)
Booth adalah seorang pencuri ulung yang mengincar tiga telur emas Cleopatra yang sangat berharga. Namun, ketika Hartley berhasil menangkap Booth, ia justru dijebak
CSB yang menjadi rekan bisnis Jessica Iskandar ditangkap di Thailand setelah masuk red notice interpol.
Langkah Firli Bahuri mengumumkan surat penangkapan dan pencarian Harun Masiku sebagai pengalihan isu dari kasus pemerasan terhadap SYL.
Kantor Imigrasi Bali menangkap PM, buronan interpol asal Rusia, saat patroli terhadap orang asing.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
WNA asal Malaysia bernama Datuk Seri Mohammed Shaheen Shah founder Ri-Yaz Group hotel & resort dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penipuan.
Napoleon tidak diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri walau terbukti melakukan korupsi.
Kompolnas menilai keputusan yang dijatuhkan KKEP terhadap Irjen Napoleon Bonaparte merupakan keuntungan untuk semua pihak.
POLRI diduga melindungi Irjen Napoleon Bonaparte karena tak kunjung menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kompolnas meminta Mabes Polri segera melakukan sidang etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Harusnya, kata dia, Kapolri lugas dan tanpa pandang bulu menyelesaikan bersih-bersih Polri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved